SuaraCianjur.id - Periode terakhir pencairan tahap 4 bansos PKH disalurkan Desember 2022 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu kategori penerima bansos PKH pencairan tahap 4 ini masyaraka lanjut usia (lansia) dengan nomilan Rp600.000.
Sebelum pencairan, silakan cek nama Anda didaftar penerima PKH tahap 4 2022 melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, pahami juga sejumlah syarat dan ketentuan agar bisa jadi penerima bansos PKH tahap 4 2022 yang telah ditetapkan Kemensos.
Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH cair Desember 2022 dikutip dari Kemensos.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2022
Masyarakat penerima bansos PKH terdiri dari 7 kategori, di antaranya:
1. Anak usia dini (0-6 tahun) cair Rp750.000.
2. Ibu hamil/nifas cair Rp750.000.
3. Lansia 70 tahun ke atas cair Rp600.000.
4. Penyandang disabilitas cair Rp600.000.
5. Siswa SMA cair Rp500.000.
6. Siswa SMP cair Rp375.000.
7. Siswa SD cair Rp225.000.
Uang disalurkan langsung ke penerima secara transfer melalui rekening Himbara.
Pencairan dana bansos PKH juga disalurkan sesuai periode pencairannya.
Cara Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4
Adapun cara untuk cek nama Anda di daftar penerima bansos PKH serta jadwal pencairannya bisa dengan mengakses link resmi Kemensos.
Silakan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Persiapkan KTP atau KK sebagai data rujukan.
- Bisa memakai HP Android atau komputer yang terhubung internet.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di Google.
- Isi kolom data wilayah penerima.
- Isi kolom nama lengkap penerima.
- Isi kolom kode huruf unik.
- Tekan tombol "Cari Data".
Selain menampilkan jadwal, situs ini juga memberikan informasi tentang jenis bansos yang akan diterima dan identitas penerima.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Pengawal Anies Baswedan Diduga Lecehkan Jurnalis di Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya