Suara Cianjur.id - Wanita atau ibu hamil menjadi salah satu target penerima bansos PKH 2022 dengan total nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Dana bansos PKH ibu hamil Rp3 juta disalurkan dalam empat tahap, terhitung Rp750.000 per tahap.
Bukan hanya ibu hamil ternyata bansos PKH ini juga untuk yang telah nifas berhak mendapatkan nilai bansos Rp750.000.
Desember 2022 merupakan periode pencairan bansos PKH tahap 4, oleh karena itu segera cek nama Anda di daftar penerima melalui link resmi Kemensos.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap kriteria ibu hamil penerima bansos PKH tahap 4 Rp750.000.
Daftar Syarat dan Kriteria Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Tahap 4
Silakan segera penuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos agar bisa menjadi penerima bansos PKH.
1. Wanita hamil atau telah nifas.
2. Maksimal kehamilan anak kedua yang akan diberikan bansos.
3. Data telah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu alias miskin.
5. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
Cara Mudah Cek Daftar Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Tahap 4
Segera lakukan cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil tahap 4 melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id memakai data KTP.
KTP atau KK yang akan dijadikan data rujukan untuk mengisi kolom-kolom di bawah ini:
a. Kolom Data Wilayah Penerima.
b. Kolom Data Nama Lengkap Penerima.
c. Salin 8 kode jhuruf unik ke kotak yang tersedia.
d. Selesai diisi semua, silakan klik tombol "Cari Data".
Situs ini akan menampilkan jadwal pencairan, jenis bansos, dan identitas penerima saat dinyatakan data yang diinput cocok.
Uang akan dikirim secara transfer melalui rekening Himbara yang telah terdaftar.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Jelang Dinikahi Kaesang, Erina Gudono Siraman Pakai Air Zam Zam dan 6 Mata Air Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pep Guardiola Kritik Manchester City Meski Kalahkan Salford City
-
Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
-
Pertempuran Sengit, Inter Milan Bungkam Juventus 3-2 di Giuseppe Meazza
-
Manchester City Susah Payah Kalahkan Tim Kasta Keempat di Piala FA
-
Terpopuler: Link Download Poster Karnaval Ramadan, Air Fryer Low Watt Mulai Rp200 Ribuan
-
Harry Kane Ganas, Bayern Munich Kokoh di Puncak Klasemen usai Libas Werder Bremen
-
Alvaro Morata Kartu Merah, Klub Milik Orang Indonesia Kalah Tipis dari Fiorentina
-
4 Rekomendasi Parfum Gourmand Brand Lokal Buat Kencan Valentine