Suara Cianjur.id - Wanita atau ibu hamil menjadi salah satu target penerima bansos PKH 2022 dengan total nilai bantuan Rp3 juta per tahun.
Dana bansos PKH ibu hamil Rp3 juta disalurkan dalam empat tahap, terhitung Rp750.000 per tahap.
Bukan hanya ibu hamil ternyata bansos PKH ini juga untuk yang telah nifas berhak mendapatkan nilai bansos Rp750.000.
Desember 2022 merupakan periode pencairan bansos PKH tahap 4, oleh karena itu segera cek nama Anda di daftar penerima melalui link resmi Kemensos.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap kriteria ibu hamil penerima bansos PKH tahap 4 Rp750.000.
Daftar Syarat dan Kriteria Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Tahap 4
Silakan segera penuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos agar bisa menjadi penerima bansos PKH.
1. Wanita hamil atau telah nifas.
2. Maksimal kehamilan anak kedua yang akan diberikan bansos.
3. Data telah terdaftar di DTKS Kemensos.
4. Berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu alias miskin.
5. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
Cara Mudah Cek Daftar Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Tahap 4
Segera lakukan cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil tahap 4 melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id memakai data KTP.
KTP atau KK yang akan dijadikan data rujukan untuk mengisi kolom-kolom di bawah ini:
a. Kolom Data Wilayah Penerima.
b. Kolom Data Nama Lengkap Penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Isi Ulang Pria, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital