SuaraCianjur.id - Pencairan BLT BBM tahap 2 segera berakhir pada Desember 2022 dari Kemensos.
Kemensos memberikan suntikan dana untuk membantu masyarakat dalam operasional di tengah kenaikan harga minyak dengan program BLT BBM.
BLT BBM memiliki nilai dana Rp600.000 per Kepala Keluarga yang disalurkan dalam dua tahap yakni September-Oktober Rp300.000, November-Desember Rp300.000.
Artikel ini akan mengulas lengkap mekanisme cara cek status penerima BLT BBM tahap 2 melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima BLT BBM Tahap 2
1. Siapkan HP yang sudah terkoneksi internet stabil.
2. Siapkan KTP.
3. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
4. Pilih data wilayah yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Dsesa/Kelurahann.
Situs akan memebrikan informasi status BLT BBM tahap 2 dan BPNT 2022.
Bagi masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos, situs akan mengirimkan notifikasi status "YA" pada kolom BLT BBM tahap 2.
Syarat Masyarakat Penerima BLT BBM Tahap 2
A. Terkena imbas kenaikan harga BBM.
B. Tidak berprofesi sebagai PNS, ASN, TNI/Polri.
C. Memilki gaji yang tidak lebih besar dari Rp3,5 juta per tahun.
D. Kondisi ekonomi maysarakat yang tergolong miskin/kurang mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan