/
Rabu, 14 Desember 2022 | 20:14 WIB
Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis ((The Verge))

SuaraCianjur.id - Seiring peralihan siaran tv analog ke digital, Pemerintah membagikan set top box (STB) secara gratis. 

Pembagian set top box gratis ini diharapkan akan membantu masyarakat karena jika membeli harganya cukup mahal kisaran Rp200.000 - Rp350.000 per unit. 

Daripada membeli segera dapatkan set top box gratis ini dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Silakan akses link resmi Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk cek daftar penerima set top box gratis. 

Daftar Syarat Penerima STB Gratis dari Kominfo

Cara Setting Set Top Box TV Digital dan Cara Pasangnya (sumber: Suara.com)


A. Tempat tinggal di wilayah yang terdampak penghentian tv analog atau ASO.

B. Termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

C. Memiliki tv analog minimal satu dalam satu keluarga.

D. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) memiliki KTP dan KK.

E. KK dan KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan dr.Zaidul Akbar Terhadap Para Korban Gempa Cianjur, Perlu Makanan Berserat dan Nutrisi

Cara Cek Nama Penerima STB Gratis

Situs cek daftar penerima STB gratis dari Kominfo (sumber: Kominfo)

Berikut cara cek status dan daftar penerima set top box gratis melalui link ini cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Silakan klik link kominfo tersebutr dan isilah kolom yang tersedia.

1. Kolom NIK KTP, isi dengan benar.

2. Salin atau ketik ulang kode huruf unik.

3. Klik tombol "Pencarian".

Tunggu hingga data Anda muncul sebagai penerima set top box gratis.(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Ruben Onsu Sederhana Makan Lesehan Bareng Kru TV, Aksinya Malah Dikritik: Gak Mendidik

Load More