SuaraCianjur.id - Simak artikel ini akan mengulas lengkap syarat hingga cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil Desember 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH ibu hamil pencairan tahap 4 Rp750.000 pada Desember 2022.
Oleh karena itu, segera penuhi syarat dan ketentuannya serta akses situs resmi Kemensos untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil Desember 2022.
Cukup memakai data KTP atau KK agar Anda bisa mengakses situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut syarat dan cara cek bansos PKH ibu hamil Desember 2022.
Syarat Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Desember 2022
1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP dan KK.
3. Berasal dari kalangan keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM dan BPNT Desemmber 2022 via Link Ini dan Dapatkan BLT Rp500.000
4. Bukan pegawai BUMN, BUMD, ASN, Polri, TNI.
5. Tidak sedang menerima jenis bansos lain dari pemerintah.
6. Termasuk dalam salah satu kategori penerima PKH 2022.
7. KK dan KTP Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
8. Wanita hamil/nifas.
9. Kehamilan maksimal sampai anak kedua.
Berita Terkait
-
Cek Bansos PKH Siswa Sekolah Cair Lagi Desember 2022 dan Login Link Ini untuk Dapat BLT Rp1,1 Juta dari Kemensos
-
Cek Bansos BPNT Desember 2022, Berikut Syarat, Jumlah Dana dan Daftar Penerima BLT di Link Ini
-
Cek Bansos PKH Balita dan Ibu Hamil Cair Desember 2022, Akses Link Ini Dapatkan BLT Rp750.000
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus