SuaraCianjur.id - Simak artikel ini akan mengulas lengkap syarat hingga cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil Desember 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH ibu hamil pencairan tahap 4 Rp750.000 pada Desember 2022.
Oleh karena itu, segera penuhi syarat dan ketentuannya serta akses situs resmi Kemensos untuk cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil Desember 2022.
Cukup memakai data KTP atau KK agar Anda bisa mengakses situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut syarat dan cara cek bansos PKH ibu hamil Desember 2022.
Syarat Ibu Hamil Penerima Bansos PKH Desember 2022
1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP dan KK.
3. Berasal dari kalangan keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM dan BPNT Desemmber 2022 via Link Ini dan Dapatkan BLT Rp500.000
4. Bukan pegawai BUMN, BUMD, ASN, Polri, TNI.
5. Tidak sedang menerima jenis bansos lain dari pemerintah.
6. Termasuk dalam salah satu kategori penerima PKH 2022.
7. KK dan KTP Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
8. Wanita hamil/nifas.
9. Kehamilan maksimal sampai anak kedua.
Berita Terkait
-
Cek Bansos PKH Siswa Sekolah Cair Lagi Desember 2022 dan Login Link Ini untuk Dapat BLT Rp1,1 Juta dari Kemensos
-
Cek Bansos BPNT Desember 2022, Berikut Syarat, Jumlah Dana dan Daftar Penerima BLT di Link Ini
-
Cek Bansos PKH Balita dan Ibu Hamil Cair Desember 2022, Akses Link Ini Dapatkan BLT Rp750.000
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim