/
Kamis, 15 Desember 2022 | 18:00 WIB
Bansos PKH Balita 2022 dari Kemensos (Freepik)

SuaraCianjur.id - Orangtua dari anak usia dini 0-6 tahun patut berbahagia, karena Kemensos siap cairkan lagi BLT balita pada Desember 2022.

Dana bansos yang disalurkan Kemensos kepada setiap penerima BLT balita Desember 2022 ini juga cukup banyak, yakni sebesar Rp750.000.

Jika dana bansos digabung dengan penyaluran BLT balita tahap sebelumnya, maka total bantuan yang diterima oleh masyarakat adalah sebesar Rp3 juta.

Sebelum mencairkan bansos Rp750.000, orangtua wajib cek daftar penerima BLT balita Desember 2022 terlebih dahulu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Hal tersebut wajib dilakukan untuk memastikan apakah anak usia dini 0-6 tahun masuk dalam daftar penerima BLT balita Desember 2022 yang tersedia di DTKS Kemensos.

Berikut ini cara cek daftar penerima BLT balita Desember 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:

a. Siapkan berkas Kartu Keluarga (KK).

b. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

c. Isi kolom "Wilayah PM" dengan KK balita.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan dr.Zaidul Akbar Terhadap Para Korban Gempa Cianjur, Perlu Makanan Berserat dan Nutrisi

d. Nama balita harus diinput di kolom "Nama PM".

e. Kode verifikasi yang Anda lihat wajib disalin ke kotak di bawahnya.

f. Tekan tombol "Cari Data" agar sistem memulai akses DTKS Kemensos.

Data balita yang diinput akan dicari dalam daftar penerima PKH tahap 4 2022 di DTKS Kemensos.

Jika berhasil ditemukan, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan mengirimkan informasi "Status (YA)" pada kolom "Jenis Bantuan (PKH)" yang menandakan terdaftar sebagai penerima PKH tahap 4.

Perlu dicatat, BLT balita ini merupakan salah satu kategori dari bansos PKH tahap 4 yang masih cair Desember 2022 ini.

Khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima BLT balita bisa langsung mendatangi kantor bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BRI, dan BNI untuk pencairan bansos Rp750.000.

Sementara itu, bagi yang tidak terdaftar sebagai penerima bisa simak syarat menjadi penerima BLT balita Desember 2022, sebagai berikut:

1. Balita berusia di bawah 6 tahun.

2. Berasal dari keluarga miskin/rentan.

3. Bukan anak dari seorang PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun ASN.

4. Sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

6. BLT balita hanya cair hingga anak kedua.

Pastikan kembali anak usia dini sudah penuhi syarat di atas agar bisa menjadi penerima BLT balita dan berhak cairkan bansos Rp750.000 pada Desember 2022 ini.(*)

Sumber: Kemensos

Tonton video menarik lainnya: Katanya #17 Ini Deretan Artis yang Pernikahannya Disiarkan Langsung di TV, Siapa Aja Ya?

Load More