SuaraCianjur.id - Segera cek daftar penerima bansos PKH balita melalui link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH balita kali ini sudah memasuki tahap 4 sebagai periode terakhir tahun anggaran 2022.
Nilai bansos yang cair pada Desember 2022 Rp750.000 yang diberikan secara langsung melalui rekening Himbara.
Informasi lebih jelasnya, silakan simak ulasan berikut tentang syarat dan cara cek penerima bansos PKH balita 2022 sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Cara Mudah Cek Balita Penerima PKH 2022
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
2. Nantinya, situs akan meminta sejumlah data diri balita berupa wilayah dan nama lengkap sesuai KK.
3. Setelah itu, orangtua balita juga akan diminta untuk menyalin kode unik ke dalam kolom putih.
4. Kemudian, klik "Cari Data".
Baca Juga: Polres Cianjur Terapkan Skema Ini Hindari Macet di Menuju Puncak, Tahun Lalu Pernah Diterapkan
Secara otomatis sistem akan mencocokkan dengan DTKS Kemensos.
Syarat agar dapat bansos PKH balita Desember 2022
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Balita berusia 0-6 tahun.
4. Bukan berasal dari orangtua PNS, ASN, TNI/Polri.
5. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin.
6. Maksimal anak kedua.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Digigit Cobra
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga