SuaraCianjur.id - Segera cek daftar penerima bansos PKH balita melalui link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH balita kali ini sudah memasuki tahap 4 sebagai periode terakhir tahun anggaran 2022.
Nilai bansos yang cair pada Desember 2022 Rp750.000 yang diberikan secara langsung melalui rekening Himbara.
Informasi lebih jelasnya, silakan simak ulasan berikut tentang syarat dan cara cek penerima bansos PKH balita 2022 sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Cara Mudah Cek Balita Penerima PKH 2022
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
2. Nantinya, situs akan meminta sejumlah data diri balita berupa wilayah dan nama lengkap sesuai KK.
3. Setelah itu, orangtua balita juga akan diminta untuk menyalin kode unik ke dalam kolom putih.
4. Kemudian, klik "Cari Data".
Baca Juga: Polres Cianjur Terapkan Skema Ini Hindari Macet di Menuju Puncak, Tahun Lalu Pernah Diterapkan
Secara otomatis sistem akan mencocokkan dengan DTKS Kemensos.
Syarat agar dapat bansos PKH balita Desember 2022
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Balita berusia 0-6 tahun.
4. Bukan berasal dari orangtua PNS, ASN, TNI/Polri.
5. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin.
6. Maksimal anak kedua.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Digigit Cobra
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kontroversi Piala Dunia 2026: Wartawan Dilarang Bertanya dalam Bahasa Spanyol
-
Robek Gawang Jerman! Eks Rekan Justin Hubner Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Ruang Ganti Brasil Memanas! Endrick Ngamuk Tak Dimainkan Carlo Ancelotti
-
Miroslav Klose Ikhlas Rekor Golnya di Piala Dunia Disalip Lionel Messi
-
Dilema Scaloni! Julian Alvarez atau Lautaro Martnez, Siapa Jadi Striker Argentina?
-
Vitinha Berani Garansi! Final Piala Dunia 2026 Messi vs Ronaldo Jadi Kenyataan
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu