SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hal itu juga mendapatkan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dia menanggapi soal pro kontra yang satu ini. Menurut Ridwan Kamil, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung setiap kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pusat.
"Kami pemerintah provinsi selalu satu frekuensi dengan kebijakan Pemerintah Pusat," ucap Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dilansir Suarajabar.id Jumat (6/1/2023).
Mantan Wali Kota Bandung ini yakin dengan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat itu, berdasarkan dari hasil pemikiran dan dialog.
Ridwan Kamil mengatakan kalau pihaknya, hanya tinggal melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jawa Barat.
"Jadi kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tugas di daerah mensosialisasikan. Jadi tanggapan saya apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara itu adalah hasil pemikiran hasil dialog," ucap Ridwan Kamil.
Sementara itu menaggapi apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut, kalangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ikut buka suara.
Para buruh menilai pada dasarnya mereka setuju dengan diterbitkannya Perpu Cipta Kerja, tapi kalangan buruh menolak isinya yang dianggap tak berpihak kepada para pekerja.
"Sepakat dibuatkan Perpu namun menolak isi Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut, karena gak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja," jelas Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dede Rahmat.
Sejumlah poin dalam Perpu Cipta Kerja ada yang sangat mememberatkan, mulai dari aturan tentang outsourcing termasuk pesangon dan lainnya.
"Intinya tidak pro ke pekerja. Tentang upah, outsourcing, pesangon, pekerja kontrak banya. Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," jelas Dede. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Menteri Bacok hingga Jaksa Glamor Mati Mengenaskan? Ulasan Sang Eksekutor!
-
5 Shio Diprediksi Ketiban Untung Besar pada 12 Juli 2026, Salah Satunya Shio Kambing
-
Jaehyun NCT Rangkul Ketidaksempurnaan Cinta di Lagu Terbaru, 99 Degrees
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan