SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hal itu juga mendapatkan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dia menanggapi soal pro kontra yang satu ini. Menurut Ridwan Kamil, kalau Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung setiap kebijakan yang diambil dan diputuskan oleh pusat.
"Kami pemerintah provinsi selalu satu frekuensi dengan kebijakan Pemerintah Pusat," ucap Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dilansir Suarajabar.id Jumat (6/1/2023).
Mantan Wali Kota Bandung ini yakin dengan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat itu, berdasarkan dari hasil pemikiran dan dialog.
Ridwan Kamil mengatakan kalau pihaknya, hanya tinggal melakukan sosialisasi kepada masyarakat Jawa Barat.
"Jadi kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tugas di daerah mensosialisasikan. Jadi tanggapan saya apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara itu adalah hasil pemikiran hasil dialog," ucap Ridwan Kamil.
Sementara itu menaggapi apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut, kalangan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ikut buka suara.
Para buruh menilai pada dasarnya mereka setuju dengan diterbitkannya Perpu Cipta Kerja, tapi kalangan buruh menolak isinya yang dianggap tak berpihak kepada para pekerja.
"Sepakat dibuatkan Perpu namun menolak isi Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut, karena gak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja," jelas Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dede Rahmat.
Sejumlah poin dalam Perpu Cipta Kerja ada yang sangat mememberatkan, mulai dari aturan tentang outsourcing termasuk pesangon dan lainnya.
"Intinya tidak pro ke pekerja. Tentang upah, outsourcing, pesangon, pekerja kontrak banya. Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," jelas Dede. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia