SuaraCianjur.id- Dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan sebagai suaminya terjadi di salah satu kamar hotel yang ada di wilayah Kediri.
Posisi Venna Melinda saat menerima kekerasan dari suaminya itu sedang berada di atas ranjang. Venna sempat dihadang Ferry Irawan, bahkan sempat juga berteriak meminta tolong.
Hal itu disampaikan oleh adik kandung korban bernama Reza Mahastra. KDRT yang terjadi pada hari Minggu (8/1) kemarin, kalau sang kakak, sempat meminta tolong karena dirinya tak bisa berbuat banyak akibat kedua tangannya ditahan Ferry.
Ketika berada di atas kasur, jidat kepala Ferry ditekan kuat ke bagian hidung Venna Melinda sampai menyebabkan pendarahan.
"Menurut keterangan Venna, hal itu dilakukan karena dia semacam menekan bagian hidung Venna untuk yang hari kemarin ya, dengan dahinya dengan sangat keras, dalam posisi terlentang dan tangan ditahan di tempat tidur. Hidungnya ditahan dengan dahi. Lalu setelah Bu Venna merasakan kesakitan, dihentikan pada saat bangun, darah banyak yang keluar, dan itu bisa dilihat, saya melihat di TKP (melalui video) darah banyak berceceran di lantai, selimut, tempat tidur," beber Reza, Kamis (11/1/2023).
Usai itu, Venna yang hendak keluar dari kamar hotel sempat dihadang oleh Ferry. Bahkan kata Reza, Ferry sempat terlibat berebut handphone milik Venna.
"Jadi pada saat dia masuk lagi diambil handphone, terus sudah mau dihalang-halangi lagi. Dan kebetulan dia sempat menelpon orang di Kediri, dan tersambung, dan terlihat keadaannya," ungkap Reza.
Reza secara tegas mengatakan kalau Venna akan tetap menempuh jalur hukum dan tidak akan mencabut laporan kepolisian.
"Telah memberikan komitmennya untuk tidak menarik laporannya," tegas Reza.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap 'Jatah' Ferry Irawan Tak Terpenuhi Ternyata Venna Melinda Sudah Lama Tertekan
Sementara itu saat ini memang status dariu Ferry Irawan masih sebagai saksi terlapor, usia dilaporkan Venna Melinda atas kasus dugaan KDRT. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Namun demikian, Ferry masih tetap menjalani proses pemeriksaan dari serangkaian penyelidikan.
Nantinya dari hasil pemeriksaan lanjutan, kepolisian akan melakukan proses gelar perkara secara internal. Hal ini dilakukan untuk menentukan status hukum dari tindak lanjut laporan yang sudah dibuat Venna.
Jika bukti sudah cukup dan memenuhi unsur KDRT, maka ada kemungkinan Ferry bisa menjadi tersangka.
"Kalau bukti sudah cukup memenuhi unsur pasal KDRT, maka kemungkinan besar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Dirmanto tegas. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar