SuaraCianjur.id - Kementerian Kesehatan baru-baru ini menerbitkan surat edaran untuk membatasi penggunaan nitrogen cair pada produk makanan. Ini tak terlepas dari banyak kasus kesehatan terkait konsumsi ice smoke alias ciki ngebul yang belakangan dinilai berbahaya.
Lalu apa sebenarnya manfaat nitrogen cair? Berikut ini sedikit ulasan cianjur.suara.com terkait manfaat nitrogen cair, Senin (16/1/2023).
Dikutip dari laman Thought Co, selain pada produk makanan nitrogen cair juga digunakan di bidang kesehatan, industri, dan sain.
Di bidang kesehatan, nitrogen cair digunakan untuk krioterapi atau terapi beku. Sebuah prosedur medis yang digunakan untuk penanganan tumor, dan kanker yang terletak pada permukaan maupun di dalam organ dalam.
Krioterapi juga dilakukan dalam penanganan kelainan kulit seperti kutil dan keloid (bekas luka yang tumbuh secara tidak normal).
Kemudian manfaat nitrogen bidang industri, diantaranya digunakan sebagai pendingin untuk superkonduktor, pompa vakum dan bahan, serta peralatan lain. Nitrogen cair juga digunakan untuk pendinginan material mesin.
Nitrogen cair juga digunakan untuk pembekuan cepat pada air atau saluran pipa untuk memungkinkan pengerjaan ketika katup tidak tersedia.
Selanjutnya manfaat nitrogen cair di bidang sains adalah untuk proses kriopreservasi atau pengawetan kriogenik pada sampel biologis. Seperti sperma, telur, dan sampel genetik hewan.
Kemudian di bidang industri makanan, nitrogen cair bisa digunakan untuk pembekuan dan pengangkutan produk. Nitrogen cair juga bermanfaat untuk melindungi bahan dari paparan oksigen.
Baca Juga: Senin Pagi, Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,5
Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah membuat surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 yang membatasi penggunaan nitrogen cair. Kemenkes juga minta instansi dinas kesehatan di daerah untuk melakukan pengawasan lapangan terkait penggunaan nitrogen cair pada makanan.
Dalam surat edaran tersebut Kemenkes juga mengingatkan penggunaan nitrogen cair harus sesuai SOP. Penggunaan yang serampangan dikhawatirkan bisa menyebabkan keracunan, dan hingga kerusakan organ tubuh. Kemenkes tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak