SuaraCianjur.id - Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, telah dijatuhivonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menegaskan bahwa tidak ada hal yang meringan bagi Putri, hakim menyatakan bahwa Putri telah melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Hakim juga menyatakan bahwa Putri harus memikul tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
"Hal-hal yang meringankan, tidak ada," kata Hakim Ketua, Wahyu.
Dalam pertimbangan putusan, Wahyu menyatakan bahwa perbuatan Putri telah mencoreng nama istri Bhayangkari dan bahwa Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan.
"Perbuatan terdakwa dinilai telah berdampak besar dan menimbulkan kerugian berbagai pihak, baik materil maupun moril. Bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian," lanjut Wahyu.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Majelis Hakim memberikan vonis Putri Chandrawati dengan hukum 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tegasnya.
Vonis terhadap Putri Candrawathi ini lebih berat dari tuntutan jaksa,
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Putri dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Hal-hal yang meringankan Putri Candrawathi, yakni sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum.
Sebelumnya, suaminya Ferdy Sambo, telah divonis hukuman mati. Hal ini karena Sambo terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca Juga: Dianugerahi Gelar Doktor HC, Kardinal Miguel ngel Ayuso Kagumi Pancasila
Dengan vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, kini nasib putrinya, Trisha Eungelica memunculkan rasa simpati masyarakat. Bahkan sebelum sidang vonis dimulai, Trisha mengunggah potret yang diduga adalah kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sedang berpelukan erat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Ulasan Malice: Ketika Iri Hati Menjadi Alasan untuk Membunuh
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Gaji Tentara AL Dipotong untuk Anggaran Perang AS - Iran
-
Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat
-
Praperadilan Ditolak, Tim Febrie Adriansyah Ungkap Catatan untuk Penegak Hukum
-
Jalur Rel Dipadati Pendemo, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kena Imbas Pagi Ini
-
Khofifah: Muktamar NU Harus Jadi Momentum Perkuat Soliditas!
-
Rumor Panas! Persib Boyong Luka Modric? Igor Tolic: Masih Ada Tempat untuk Dia
-
KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional