SuaraCianjur.id - Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, telah dijatuhivonis hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menegaskan bahwa tidak ada hal yang meringan bagi Putri, hakim menyatakan bahwa Putri telah melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Hakim juga menyatakan bahwa Putri harus memikul tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
"Hal-hal yang meringankan, tidak ada," kata Hakim Ketua, Wahyu.
Dalam pertimbangan putusan, Wahyu menyatakan bahwa perbuatan Putri telah mencoreng nama istri Bhayangkari dan bahwa Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan.
"Perbuatan terdakwa dinilai telah berdampak besar dan menimbulkan kerugian berbagai pihak, baik materil maupun moril. Bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian," lanjut Wahyu.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Majelis Hakim memberikan vonis Putri Chandrawati dengan hukum 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tegasnya.
Vonis terhadap Putri Candrawathi ini lebih berat dari tuntutan jaksa,
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Putri dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Hal-hal yang meringankan Putri Candrawathi, yakni sopan selama persidangan serta belum pernah dihukum.
Sebelumnya, suaminya Ferdy Sambo, telah divonis hukuman mati. Hal ini karena Sambo terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
Baca Juga: Dianugerahi Gelar Doktor HC, Kardinal Miguel ngel Ayuso Kagumi Pancasila
Dengan vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, kini nasib putrinya, Trisha Eungelica memunculkan rasa simpati masyarakat. Bahkan sebelum sidang vonis dimulai, Trisha mengunggah potret yang diduga adalah kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sedang berpelukan erat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
7 Tips Membuat Sudut Kekayaan di Rumah Menurut Feng Shui, Dipercaya Datangkan Rezeki
-
Perang Anglo-Saxon vs Viking: Ujian Mental Juara Inggris Era Tuchel
-
Mengukur Etika dari Kursi Kekuasaan: Siapa yang Sebenarnya Wajib Beretika?
-
Ramai Hotel, Lalu Apa Hubungannya dengan Nasib 280 Juta Penduduk?
-
Xiaomi Siapkan Kejutan di IFA 2026, Investasi AI Rp151 Triliun Perkuat Ekspansi ke Eropa
-
Siapa Folarin Balogun? Dikartu Merah Tapi Tetap Bisa Main Lawan Belgia
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Tren Belanja Cepat Makin Mengubah Gaya Hidup Digital Masyarakat
-
8 Sunscreen dengan Klaim Non-Comedogenic, Solusi Kulit Rentan Komedo dan Jerawat