SuaraCianjur.id – Pelaku kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (MDS) dikabarkan telah menyadari kesalahannya dan ingin meminta maaf kepada David dan keluarganya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum MDS, Dolfie Rompas, yang mengatakan bahwa kliennya telah sadar akan kesalahan yang diperbuatnya.
"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan," ujar Dolfie, di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu, (25/2/2023).
Selain sudah menyadari kesalahannya, Dolfie juga mengungkapkan bahwa klienya, MDS, ingin menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada David dan keluarganya.
"Dia tidak bisa ketemu iya kan, tapi selalu disarankan orang tua. Wajar lah harus menyampaikan mohon maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban kan beliau masih dalam proses hukum," lanjut Dolfie.
Meski demikian, MDS tetap harus menghadapi proses hukum. Dirinya akan dijerat dengan pasal 76c junto pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sementara itu, David saat ini masih terkapar koma di rumah sakit akibat benturan dan pukulan yang dilakukan oleh MDS ke arah kepalanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Manchester Is Red! MU Naik ke Peringkat 4 usai Terus Menang
-
Mydervia Gandeng BTL Aesthetics Hadirkan Exion: Solusi Estetika Berbasis AI Pertama di Yogyakarta
-
Kejutan Besar Playoff Liga Champions: Atalanta Menang Dramatis dan Nasib Tragis Juventus di Kandang
-
Pasto Dilarang Bawakan Lagu Glenn Fredly, Rayen Pono Buka Suara Soal Mekanisme Royalti
-
Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2026, Ada 12.500 Kuota Buat Pulang Kampung
-
Oppo A6t Pro 5G Rilis di Indonesia: Baterai 7000mAh, Fast Charging 80W SUPERVOOC, Harga Rp4 Jutaan
-
Pemain Keturunan Indonesia Berdarah Jawa Ini Jadi Opsi Terbaik Lini Pertahanan Timnas Indonesia
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pengganti Bojan Hodak Buka Suara Redam Serangan Tengah dan Set Piece Madura United
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi