SuaraCianjur.id – Kiper utama Persib Bandung, Teja Paku Alam, dipastikan tidak akan membela timnya saat Maung Bandung akan menjamu Persik Kediri, pada Rabu (6/3/2023). Hal ini karena Teja Paku Alam mendapat hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dinyatakan bersalah melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti pada laga Persib Bandung melawan Barito. Akibat tindakan itu, Teja mendapatkan hukuman tambahan.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Kehilangan Teja Paku Alam merupakan kerugian yang cukup besar bagi Persib Bandung. Hal ini karena penampilan Teja cukup konsisten dalam mengawal gawang skuad asuhan Luis Milla.
Kondisi ini membuat pelatih Luis Milla harus memutar otak dalam mencari pengganti yang layak dan sepadan dengan Teja Paku Alam.
Pada laga lawan Persik Kediri, David Da Silva wajib mendapatkan kemenangan guna memperdekat jarak dengan pemuncak klasemen PSM Makassar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar