SuaraCianjur.id – Kiper utama Persib Bandung, Teja Paku Alam, dipastikan tidak akan membela timnya saat Maung Bandung akan menjamu Persik Kediri, pada Rabu (6/3/2023). Hal ini karena Teja Paku Alam mendapat hukuman tambahan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Berdasarkan salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja dinyatakan bersalah melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair play dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti pada laga Persib Bandung melawan Barito. Akibat tindakan itu, Teja mendapatkan hukuman tambahan.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Kehilangan Teja Paku Alam merupakan kerugian yang cukup besar bagi Persib Bandung. Hal ini karena penampilan Teja cukup konsisten dalam mengawal gawang skuad asuhan Luis Milla.
Kondisi ini membuat pelatih Luis Milla harus memutar otak dalam mencari pengganti yang layak dan sepadan dengan Teja Paku Alam.
Pada laga lawan Persik Kediri, David Da Silva wajib mendapatkan kemenangan guna memperdekat jarak dengan pemuncak klasemen PSM Makassar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
Wajib Tonton! 5 Film Indonesia Bertema Mudik yang Penuh Makna dan Emosi
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026