/
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:39 WIB
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. ((ist/ dok. polisi))

SuaraCianjur.Id- Selebritis Instagram (Selebgram) dan juga asisten pribadi (Aspri) ini baru-baru ini mengundang atensi publik.

Atensi tersebut dikarenakan bahwa selebgram serta aspri ini diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan.

Selebgram itu pun telah berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penipuan.

Akbar Pera Baharudin atau yang disebut-sebut sebagai Ajudan Pribadi ini telah berhasil diringkusdi Makassar,Sulawesi Selatan

Penangkapan itu terjadi pada hari Senin (12/3/2023) karena diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, menyatakan bahwa Ajudan Pribadi tersebut ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari laman lambe turah, "Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ungkap Andri.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," lanjutnya.

Selebgram tersebut diringkus karena akibat adanya laporan seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira buat Petani Sawit Riau, Harga TBS Nyaris Rp3 Ribu per Kg

"Yang jelas, terdapat laporan awal pada November 2022 dengan kerugian sekitar Rp1,3 miliar," demikian disimpulkan olehnya. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Instagram Frix Media/ Laman Lambe Turah

Load More