SuaraCianjur.id - Pada tahun 2016, kasus kopi sianida menggemparkan masyarakat Indonesia. Seorang perempuan bernama Mirna Salihin meninggal dunia setelah minum kopi di sebuah kafe di Jakarta. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kopi yang diminum oleh Mirna telah dicampur dengan sianida oleh Jessica Kumala Wongso.
Kasus ini menarik perhatian publik karena kedekatan antara Mirna dan Jessica, yang ternyata menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ferdy Sambo, yang pada saat itu menjabat sebagai wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, bersama dengan atasannya Irjen Krishna Murti yang saat itu berpangkat Kombes, ikut menangani kasus tersebut.
Kasus kopi sianida ini menjadi salah satu bukti meringankan yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Febri Diansyah, Kamis (29/12/2022).
"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," kata Febri dalam persidangan.
Saat ini Ferdy Sambo divonis hukuman mati akibat terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sementara itu, pelaku lainnya Putri Chandrawati, Ricky, dan Kuat Ma’ruf divonis dengan hukuman penjara yang cukup berat, yaitu 20 tahun, 13 tahun, dan 15 tahun penjara.
Sedangkan satu terdakwa lainnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, divonis dengan pidana 1,5 tahun penjara. (*)
Berita Terkait
-
TERPOPULER HARI INI: Fakta Ferdy Sambo Terlibat Kasus Kopi Sianida, Jessica Beberkan Bukti Baru, Hingga Isu Kapolri Dicopot
-
CEK FAKTA: Tidak Sigap Tangani Kasus Sambo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dipecat oleh Jokowi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Hadir dan Pimpin Prosesi Pemakaman?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim