SUARA CIANJUR - Idham Holik, salah satu Komisioner KPU, mengonfirmasi bahwa publik dapat mengakses dokumen pencalonan anggota legislatif yang tahapannya telah dibuka sejak Senin (2/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan karena KPU menerapkan sistem digital.
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya," ucap Idham.
Dia mengatakan bahwa dokumen pencalonan anggota legislatif yang tidak termasuk dalam kategori dokumen rahasia dapat diakses oleh masyarakat melalui sistem digital yang diterapkan oleh KPU.
"Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” kata Idham.
Sekarang, tahap pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sedang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Proses pendaftaran bakal calon legislatif dimulai dengan pengajuan daftar dari para pimpinan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.
Dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif dapat diserahkan secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Kemudian, partai politik dapat mengirimkan formulir pengajuan daftar calon secara fisik ke Kantor KPU. (*)
Baca Juga: Ryan Kurnia: Saya Bangga Jadi Pemain Persib Bandung
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Venue Pertandingan Kontra PSIM Yogyakarta Diganti Tiba-tiba, Pelatih Persija Tetap Santai
-
Remaja Apatis Politik atau Sistem yang Tidak Memberi Ruang Partisipasi?
-
Daftar Harga LPG Non Subsidi 2026: 12 Kg Rp228 Ribu dan 5 Kg Rp107 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Pa
-
Warung Kopi: Ruang Nyaman untuk Mencari Ide dan Merayakan Hidup
-
BRI Genjot Layanan Kartu Kredit Premium Lewat Promo Cashback dan Reward Transaksi Global
-
BYD Buka Suara Usai Kalah Sengketa Merek Denza di Indonesia
-
Hokinya Joey Pelupessy, Kalah Justru Berpotensi Main di Kasta Teratas Liga Belgia
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Di Tengah Tekanan Industri, Bisakah Gerakan Lintas Iman Jadi Alternatif Jaga Hutan Indonesia?
-
7 Tips Mencegah Kebakaran Rumah, Bisa Selamatkan Nyawa dan Harta