SUARA CIANJUR - Idham Holik, salah satu Komisioner KPU, mengonfirmasi bahwa publik dapat mengakses dokumen pencalonan anggota legislatif yang tahapannya telah dibuka sejak Senin (2/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan karena KPU menerapkan sistem digital.
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya," ucap Idham.
Dia mengatakan bahwa dokumen pencalonan anggota legislatif yang tidak termasuk dalam kategori dokumen rahasia dapat diakses oleh masyarakat melalui sistem digital yang diterapkan oleh KPU.
"Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” kata Idham.
Sekarang, tahap pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sedang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Proses pendaftaran bakal calon legislatif dimulai dengan pengajuan daftar dari para pimpinan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.
Dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif dapat diserahkan secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Kemudian, partai politik dapat mengirimkan formulir pengajuan daftar calon secara fisik ke Kantor KPU. (*)
Baca Juga: Ryan Kurnia: Saya Bangga Jadi Pemain Persib Bandung
(*/Haekal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi