Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan publik bisa mengakses dokumen pencalonan anggota legislatif yang tahapannya telah dibuka sejak Senin (2/5/2023).
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, informasi tersebut bisa diakses publik karena pihaknya menerapkan sistem digital.
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya," kata Idham pada Rabu (3/5/2023).
Menurut dia, masyarakat bisa mengakses dokumen pencalonan anggota legislatif yang masuk dalam kategori bukan dokumen rahasia.
"Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” tambah Idham.
Saat ini, Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif yang berlangsung pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Adapun proses pendaftaran bakal calon legislatif harus diawali dengan pengajuan daftar dari para pimpinan partai politik peserta pemilu.
Nantinya, dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif diserahkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara daring.
Setelahnya, partai politik peserta pemilu bisa mengirim formulir pengajuan daftar calon yang secara fisik ke Kantor KPU.
Baca Juga: Kritik Keras KPU, Partai Buruh Ungkit Peraturan Caleg Baru Muncul Jelang Pencalonan
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, KPU RI Sikapi Pengaturan Kampanye di Media Sosial, Bahayanya Pernah Dirasakan di Tahun 2019 - 2020
-
Loyalis Giri Prasta Dicoret? Berikut Daftar Anggota DPRD Badung yang Aman dari Pencalonan
-
Calon Presiden Pemilu 2024 Butuh Modal Duit Hingga Rp8 Triliun?
-
Kritik Keras KPU, Partai Buruh Ungkit Peraturan Caleg Baru Muncul Jelang Pencalonan
-
KPU KBB belum Terima Pengajuan Pendaftaran Bacaleg dari Parpol di Bandung Barat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024