Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan publik bisa mengakses dokumen pencalonan anggota legislatif yang tahapannya telah dibuka sejak Senin (2/5/2023).
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan, informasi tersebut bisa diakses publik karena pihaknya menerapkan sistem digital.
"Kami pastikan bahwa dalam tahapan pencalonan ini sepenuhnya menggunakan digitalisasi, sehingga nanti publik dapat mengaksesnya," kata Idham pada Rabu (3/5/2023).
Menurut dia, masyarakat bisa mengakses dokumen pencalonan anggota legislatif yang masuk dalam kategori bukan dokumen rahasia.
"Khususnya dokumen yang tidak dikategorikan ‘dokumen yang dirahasiakan’,” tambah Idham.
Saat ini, Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif yang berlangsung pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Adapun proses pendaftaran bakal calon legislatif harus diawali dengan pengajuan daftar dari para pimpinan partai politik peserta pemilu.
Nantinya, dokumen pengajuan daftar calon anggota legislatif diserahkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara daring.
Setelahnya, partai politik peserta pemilu bisa mengirim formulir pengajuan daftar calon yang secara fisik ke Kantor KPU.
Baca Juga: Kritik Keras KPU, Partai Buruh Ungkit Peraturan Caleg Baru Muncul Jelang Pencalonan
Berita Terkait
-
Pemilu 2024, KPU RI Sikapi Pengaturan Kampanye di Media Sosial, Bahayanya Pernah Dirasakan di Tahun 2019 - 2020
-
Loyalis Giri Prasta Dicoret? Berikut Daftar Anggota DPRD Badung yang Aman dari Pencalonan
-
Calon Presiden Pemilu 2024 Butuh Modal Duit Hingga Rp8 Triliun?
-
Kritik Keras KPU, Partai Buruh Ungkit Peraturan Caleg Baru Muncul Jelang Pencalonan
-
KPU KBB belum Terima Pengajuan Pendaftaran Bacaleg dari Parpol di Bandung Barat
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024