/
Senin, 08 Mei 2023 | 15:38 WIB
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta agar seluruh kepala daerah memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh rencana aksi damai nasional.(Dok: Kemendagri)

SUARA CIANJUR - Pada hari Senin, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta agar seluruh kepala daerah memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh rencana aksi damai nasional yang dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

"(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung," ucap Tito dikutip Antara.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menandatangani surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia atas nama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 6 Mei 2023. 

Dalam surat tersebut, Tito meminta para kepala daerah untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu selama rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan pada hari Senin. 

Selain itu, Tito juga meminta para kepala daerah untuk mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur RSUD, kepala puskesmas, dan para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusifitas dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Tito juga menginstruksikan kepala daerah untuk meminta kepala dinas kesehatan agar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mencegah terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

"Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi," papar Tito.

Sebelumnya, lima organisasi profesi, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) akan melakukan aksi damai pada Senin (8/5) untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah, demikian disampaikan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) dalam siaran pers pada Minggu (7/5).

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notabene merupakan pekerja lapangan," terang Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi.

Baca Juga: Cek Fakta: Keluarkan Gumpalan Darah, Ida Dayak Berhasil Sembuhkan Ashanty

Adib menjamin bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap tersedia dengan baik di setiap daerah. (*) (ANTARA)

(*/Haekal)

Load More