SUARA CIANJUR - Pada tanggal 26 Mei 2023, Polda Metro Jaya menggelar perkara yang melibatkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Dandy Satriyo terhadap mantan kekasihnya, AG yang berusia 15 tahun.
Dalam proses penyelidikan, penyidik berhasil menemukan unsur pidana yang terkait dengan kasus asusila tersebut.
Melalui gelar perkara yang dilakukan, penyidik telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk mengangkat status penyelidikan menjadi proses penyidikan yang lebih lanjut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa temuan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini merupakan hasil dari upaya penyidikan yang telah dilakukan.
"Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini dan setelah dilakukan gelar perkara penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan," jelas Hengki.
Dengan adanya bukti permulaan yang cukup, proses penyelidikan kemudian akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan yang lebih mendalam.
Langkah ini menunjukkan adanya kemajuan dalam kasus ini dan menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
Melalui proses penyidikan yang dilakukan, diharapkan keadilan dapat terwujud bagi korban dan pihak terkait dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Perintahkan Propam Turun Tangan
-
Kapolda Metro Irjen Karyoto Bicara Soal Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Saya Tergelitik
-
Penjelasan Polda Metro Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Direkam Di Ruang Piket Siaga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast
-
Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Jonatan Christie: Indonesia Open Ini Salah Satu Wishlist Saya
-
72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 April: Klaim Arrival Animation dan Gloo Wall Undersea
-
Jens Raven Menangis Haru Saat Dapat Panggilan Perdana Timnas Indonesia Senior
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Cha Seung Won dan Kim Do Hoon Siap Bintangi Retired Agent + Management Team
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari