SUARA CIANJUR - Pada tanggal 26 Mei 2023, Polda Metro Jaya menggelar perkara yang melibatkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mario Dandy Satriyo terhadap mantan kekasihnya, AG yang berusia 15 tahun.
Dalam proses penyelidikan, penyidik berhasil menemukan unsur pidana yang terkait dengan kasus asusila tersebut.
Melalui gelar perkara yang dilakukan, penyidik telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk mengangkat status penyelidikan menjadi proses penyidikan yang lebih lanjut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa temuan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini merupakan hasil dari upaya penyidikan yang telah dilakukan.
"Penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini dan setelah dilakukan gelar perkara penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikan proses penyelidikan ke proses penyidikan," jelas Hengki.
Dengan adanya bukti permulaan yang cukup, proses penyelidikan kemudian akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan yang lebih mendalam.
Langkah ini menunjukkan adanya kemajuan dalam kasus ini dan menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
Melalui proses penyidikan yang dilakukan, diharapkan keadilan dapat terwujud bagi korban dan pihak terkait dapat bertanggung jawab atas perbuatannya. (*)
(*/Haekal)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Perintahkan Propam Turun Tangan
-
Kapolda Metro Irjen Karyoto Bicara Soal Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Saya Tergelitik
-
Penjelasan Polda Metro Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Direkam Di Ruang Piket Siaga
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Asapi Lawan di Sprint Race Aragon, Marc Marquez Jaga Asa Juara MotoGP 2026
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Adu Nyali di Sirkuit Gery Mang Subang! Kejurnas MotoPrix 2026 Siap Lahirkan Pembalap Masa Depan
-
4 Rekomendasi Lip Oil untuk Melembapkan Bibir Kering Sekaligus Memberi Warna
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Review Drama No Tail to Tell, Kisah Asmara Atlet Sepak Bola dan Gumiho Gen Z
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
Guncang Jakarta! Bintang Padel Dunia Lucas Bergamini Takjub dengan Antusiasme Pemain Indonesia
-
Terapkan Sistem Skor Baru BWF, UNS dan UII Berjaya di Campus League Badminton Semarang 2026
-
432 Atlet Siap Berangkat, Tim Indonesia Day Bakar Semangat Kontingen Jelang Asian Games 2026