SUARA CIANJUR – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana kembali membuat heboh dunia politik Indonesia. Kali ini, dirinya mengajukan surat terbuka kepada DPR RI terkait dengan pemecatan Presiden Jokowi.
Menurutnya, terdapat tiga pelanggaran yang menjadi pertimbangan Presiden Jokowi harus di pecat.
“Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden,” tulis Denny Indrayana dalam surat terbukanya, dikutip dari laman resmi Twitternya, Rabu (7/6/2023).
Selanjutnya, Denny Indrayana menilai bahwa Presiden Jokowi membiarkan Moeldoko mengganggu Partai Demokrat.
“Dua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” lanjutnya.
Kemudian, dirinya juga menilai bahwa Presiden Jokowi mencoba mengintervensi untuk menentukan arah koalisi.
“Tiga, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan Partai Politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres cawapres menuju Pilpres 2024,” sambungnya.
Untuk itu, Denny Indrayana meminta agar DPR RI dapat menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki dugaan-dugaan ini. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Apa Sanksi bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia?
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional
-
4 Lipstik Wudhu-Friendly untuk Tampil Cantik Tanpa Khawatir Luntur
-
Netflix Umumkan Jajaran Pemain Baru Wednesday Season 3: Ada Winona Ryder!
-
Oppo Find N6 Segera Rilis: Lipatan Makin Tipis, Kamera 200MP dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 24 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan Gratis
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?