SUARA CIANJUR - Menko Polhukam Mahfud Md memberikan penjelasan tentang asas legalitas yang terkait dengan perbuatan yang tidak dapat dipidana jika tidak diatur dalam undang-undang.
Ia memberikan contoh konkret dengan menyebutkan kasus pembuatan sambal ganja.
Menurut Mahfud, jika seseorang minum ganja atau membuat sambal ganja, tindakan tersebut tidak dapat dihukum karena tidak ada pasal yang secara spesifik melarangnya dalam undang-undang.
"Misalnya orang minum ganja, bikin sambel ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di undang-undang, 'barang siapa membuat sambel ganja dihukum,' ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di dalam undang-undang." kata Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan bahwa perbuatan pidana hanya dapat dihukum jika telah diatur secara tegas dalam undang-undang yang berlaku.
Hal ini merupakan prinsip dasar dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain aspek legalitas, terdapat juga dalil agama yang mengatur mengenai hal tersebut.
Mahfud menekankan bahwa putusan yang telah dikeluarkan oleh hakim dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) harus ditaati.
Menurutnya, putusan hakim merupakan keputusan yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pihak terkait. (*)
Baca Juga: Pelajar Tawuran Menginjak-injak Ibu dan Menantu di RS Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
PSSI Umumkan Susunan Lengkap Tim Pelatih Timnas Indonesia di Bawah John Herdman
-
Al-Ittihad Incar Casemiro, Berpeluang Didapat Gratis Musim Depan
-
Demi Mental Pemain, Dean James Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series
-
Didier Deschamps Pastikan Kylian Mbappe Fit, Berpeluang Jadi Starter Lawan Brasil
-
6 Drama Park Jihoon, Film Terbarunya The King's Warden Terlaris Sepanjang Masa
-
Anak Cristiano Ronaldo Merapat ke Akademi Real Madrid
-
Al-Ittihad Kembali Dekati Mohamed Salah usai Putuskan Tinggalkan Liverpool
-
Vinicius Junior Tegaskan Komitmen Bertahan di Real Madrid
-
Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari
-
Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026