SUARA CIANJUR - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan bahwa kemungkinan terjadinya money politics atau praktik politik uang dapat terjadi baik dalam sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.
Dengan demikian, MK mengajukan tiga langkah untuk menghindari terjadinya politik uang selama pemilu.
"Untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya meminimalisir terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum, seharusnya dilakukan tiga langkah konkret secara simultan," sebutHakim MK Saldi Isra Kamis (15/6).
Pertama, partai politik dan calon legislatif perlu melakukan perbaikan dan meningkatkan komitmen mereka untuk menjauhkan diri dan bahkan sepenuhnya menghindari penggunaan serta terjerat dalam praktik politik uang pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum.
Kedua, MK meminta pihak penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam politik uang.
MK menyatakan perlunya hukuman yang adil bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik ini. Selain itu, status mereka sebagai calon legislatif juga harus dibatalkan.
"Khusus calon anggota DPR, DPRD yang terbukti terlibat dalam praktik politik uang, harus dibatalkan sebagai calon dan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
"Bahkan untuk efek jera, partai politik yang terbukti membiarkan berkembangnya praktik politik uang dapat dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik yang bersangkutan," lanjutnya.
Selanjutnya, penting bagi masyarakat untuk diberikan pemahaman dan pendidikan politik yang meningkat guna tidak menerima dan mengizinkan praktik politik uang, karena hal tersebut dengan jelas merusak prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan umum.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Membangkitkan Industri Pertahanan Nasional demi Ekonomi Makro
"Peningkatan kesadaran dimaksud tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara serta penyelenggara pemilihan umum, namun juga tanggung jawab kolektif partai politik, civil society, dan pemilih. Sikap ini pun sesungguhnya merupakan penegasan Mahkamah, bahwa praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali," terang Saldi.
MK menganggap bahwa potensi praktik politik uang tidak akan menghilang meskipun terjadi perubahan dari sistem pemilu proporsional terbuka ke sistem pemilu proporsional tertutup.
Hal ini juga menjadi salah satu alasan mengapa MK menolak permohonan untuk mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup. (*)
Berita Terkait
-
Mantan Presiden AS Donald Trump Mengancam Menyeret Joe Biden ke Penjara Jika Terpilih Kembali pada 2024
-
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
-
Anies Baswedan dan Dilema Pemilihan Wakil Presiden: Ancaman bagi Kekuatan Koalisi
-
Respon Golkar: Tidak Ada Rencana Pertemuan Partai Golkar dengan PDIP
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?