SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyebut bahwa Selvi Purnama Sari diperiksa bersama dua saksi lainnya.
"Hari ini (25/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi (di antaranya) Selvi Purnama Sari," ujarnya pada Jumat (25/8/2023).
Dua saksi lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa adalah Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kritian Gultom, serta seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan.
Meskipun belum diketahui materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut, namun mereka diduga memiliki informasi penting terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Lukas Enembe.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Lukas ditangkap pada 10 Januari 2023 di Papua. Ia sebelumnya telah menjadi tersangka sejak September 2022.
Pada saat penetapan sebagai tersangka, Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Penyidik KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menetapkan kembali Lukas Enembe sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi 2026 di Coretax, Lengkap dengan Syarat
-
BRI Soroti Akar Perlambatan Kredit: Bukan Dana, Tapi Kepercayaan Pelaku Usaha
-
Meski Inferior Ketimbang Indonesia, Saint Kitts and Nevis Ternyata Miliki 10 Pemain Diaspora!
-
Ogah Kasus Dro Fernandez Dibajak PSG Terulang, Barcelona Perketat Aturan Kontrak di La Masia
-
Dirut BRI: Likuiditas Perbankan Longgar, Tapi Dunia Usaha Masih Wait and See
-
Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa
-
Usai Hadir BoP: Prabowo Tegaskan Two-State Solution, Ungkap Waktu Kirim Pasukan Perdamaian
-
Bethesda Fokus Garap The Elder Scrolls 6, Proyek Fallout Masih Berjalan
-
Saham Emiten Operator Klub Malam Ini Kena Suspensi di Bulan Ramadan, Ada Apa?
-
Yoo In Na Tampil Sebagai Pemeran Spesial dalam Drama Boyfriend on Demand