SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyebut bahwa Selvi Purnama Sari diperiksa bersama dua saksi lainnya.
"Hari ini (25/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi (di antaranya) Selvi Purnama Sari," ujarnya pada Jumat (25/8/2023).
Dua saksi lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa adalah Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kritian Gultom, serta seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan.
Meskipun belum diketahui materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut, namun mereka diduga memiliki informasi penting terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Lukas Enembe.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Lukas ditangkap pada 10 Januari 2023 di Papua. Ia sebelumnya telah menjadi tersangka sejak September 2022.
Pada saat penetapan sebagai tersangka, Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Penyidik KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menetapkan kembali Lukas Enembe sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
3 Rekomendasi Bedak Emina untuk Remaja dan Anak Sekolah, Ringan Bikin Wajah Fresh
-
Transaksi Saham BEI Makin Ramai, IHSG Naik 1,93 Persen Sepekan
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
Gempa Flores M 7,7, Bantuan Logistik Mulai Dikirim untuk Warga Terdampak
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG