SUARA CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyebut bahwa Selvi Purnama Sari diperiksa bersama dua saksi lainnya.
"Hari ini (25/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi (di antaranya) Selvi Purnama Sari," ujarnya pada Jumat (25/8/2023).
Dua saksi lain yang juga dijadwalkan untuk diperiksa adalah Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kritian Gultom, serta seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan.
Meskipun belum diketahui materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut, namun mereka diduga memiliki informasi penting terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Lukas Enembe.
Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Lukas ditangkap pada 10 Januari 2023 di Papua. Ia sebelumnya telah menjadi tersangka sejak September 2022.
Pada saat penetapan sebagai tersangka, Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL). Penyidik KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menetapkan kembali Lukas Enembe sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gol Mostafa Ziko Dianulir VAR, Argentina Masih Tertinggal dari Mesir
-
Kiper Mesir Mostafa Shobeir Bikin Messi Ukir Rekor Kelam di Piala Dunia
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Salah Kirim Assist, Lionel Messi Gagal Penalti! Mesir Selangkah Lagi Cetak Sejarah
-
Misteri Penembakan di Tambang Banyuasin, Operator Ekskavator Ditembak Saat Hendak Makan Malam
-
PTBA Percepat Flyover Simpang Belimbing dan Ujan Mas, Tingkatkan Keselamatan Masyarakat
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Sumsel Luncurkan Kredit Sultan Muda 2026, Perluas Akses Pembiayaan
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
On Squad Race Debut di Jakarta, Lomba Estafet Urban Satukan Komunitas Pelari dalam Format Unik
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi