/
Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:05 WIB
Kolase foto sosok oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25). (Dok. Pomdam Jaya)

Berikut ini adalah poin-poin kunci yang diuraikan dalam artikel tersebut:

1. Kasus Penculikan dan Penganiayaan:

Seorang warga Aceh bernama Imam Masykur diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan di Jakarta. Akibat penculikan tersebut, berakhir dengan kematian korban.

2. Tersangka yang Ditangkap:

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan AM.

Penyelidikan kasus ini melibatkan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

3. Peran Oknum Paspampres:

Salah satu anggota Paspampres yang diduga terlibat adalah Praka RM. Meskipun perannya dalam kasus ini tidak dijelaskan secara rinci, ia terlibat dalam aksi kejahatan.

4. Pernyataan Komandan Paspampres:

Baca Juga: 9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengonfirmasi bahwa salah satu anggotanya sedang menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta terkait dugaan keterlibatan dalam penganiayaan.

6. Permintaan Uang dan Bukti di Media Sosial:

Korban sebelum meninggal sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarganya. Rekaman suara dan video penganiayaan korban tersebar di media sosial.

Keluarga korban melaporkan penculikan dan penganiayaan ini kepada Polda Metro Jaya, yang kemudian memberikan nomor laporan tertentu.

7. Penahanan Tersangka:

Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini ditahan oleh Pomdam Jaya.

Load More