/
Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:05 WIB
Kolase foto sosok oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25). (Dok. Pomdam Jaya)

SUARA CIANJUR - Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menegaskan, jika tiga terduga kasus penculikan dan pembunuhan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dia menegaskan Mabes TNI tidak akan segan melakukan proses hukum apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas (melakukan penculikan dan pembunuhan) pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

Rafael kemudian meminta dukungan dan doa agar kasus tersebut bisa diselesaikan. 

"Kami mohon doanya (pada masyarakat) semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Seperti diketahui jika sosok oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM), diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (25).

Selain Praka Riswandi Manik, diduga ada dua oknum anggota TNI lain yang ikut terlibat. 

Saat ini tiga oknum TNI yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia telah ditahan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di satuan masing-masing.

Ketiga oknum anggota TNI tersebut adalah Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Praka RM disebutkan Sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Baca Juga: 9 Data Mencengangkan Paspampres Riswandi Manik, dari Bisnis Obat-obatan Terlarang, Tugas Mengawal Jokowi, Wapres, atau?

Sementara oknum lainnya, yakni Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, sedangkan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutka jika ketiga oknum TNI itu telah ditangkan dan diamankan pada 23 Agustus 2023.

Irsyad menjelaskan, penyidik bisa mengetahui identitas pelaku setelah melacak handphone milik korban yang telah dijual oleh Praka RM.

"Singkat ceritanya begini (penangkapan). Handphone korban diambil oleh RM kemudian dijual," kata Irsyad.

Untuk melacak ponsel korban, Pomdam Jaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

"Kami kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk melacak handphone nomor itu, kemudian dapat. Kemudian ya sudah ketemu dilacak, dapat lah itu," kata Irsyad.

Berikut ini adalah poin-poin kunci yang diuraikan dalam artikel tersebut:

1. Kasus Penculikan dan Penganiayaan:

Seorang warga Aceh bernama Imam Masykur diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan di Jakarta. Akibat penculikan tersebut, berakhir dengan kematian korban.

2. Tersangka yang Ditangkap:

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, Heri, dan AM.

Penyelidikan kasus ini melibatkan kolaborasi antara tim Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

3. Peran Oknum Paspampres:

Salah satu anggota Paspampres yang diduga terlibat adalah Praka RM. Meskipun perannya dalam kasus ini tidak dijelaskan secara rinci, ia terlibat dalam aksi kejahatan.

4. Pernyataan Komandan Paspampres:

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengonfirmasi bahwa salah satu anggotanya sedang menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta terkait dugaan keterlibatan dalam penganiayaan.

6. Permintaan Uang dan Bukti di Media Sosial:

Korban sebelum meninggal sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarganya. Rekaman suara dan video penganiayaan korban tersebar di media sosial.

Keluarga korban melaporkan penculikan dan penganiayaan ini kepada Polda Metro Jaya, yang kemudian memberikan nomor laporan tertentu.

7. Penahanan Tersangka:

Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini ditahan oleh Pomdam Jaya.

Motif pembunuhan diduga terkait dengan penjualan obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh korban. Video penganiayaan juga menjadi bukti peristiwa kejam tersebut.

Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bekerja sama dalam pengejaran tersangka dan pengungkapan kasus. (*)



Load More