- KPK memeriksa Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN dan PT IAE.
- Kasus korupsi ini melibatkan empat tersangka dan ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar USD 15 juta.
- Kasus bermula dari permintaan pendanaan PT IAE yang berujung kesepakatan pengondisian pembelian gas dengan *commitment fee*.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri BUMN periode 2014–2019 Rini Mariani Soemarno atau Rini Soemarno mengenai Holding BUMN Minyak dan Gas.
Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Dalam pemeriksaan hari ini, saksi Saudara RMS dimintai keterangan terkait holdingisasi BUMN Minyak dan Gas dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai USD 15 juta. KPK juga telah menetapkan empat tersangka yaitu Direktur Utama PT PGN 2009–2017 Hendi Prio Santoso dan Komisaris Utama PT IAE Sadewo Tjokro Soebroto.
Kemudian, tersangka lainnya ialah Komisaris PT IAE 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN 2016–2019 Danny Praditya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan PT IAE awalnya mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan pada 2017 lalu.
Kemudian Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006–2023 yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini meminta Komisaris Utama dan Pemilik Saham Mayoritas PT IAE bernama Arso Sadewo (AS) untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN.
“Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Arso Sadewo kemudian melakukan pendekatan dengan Hendi bersama satu orang lainnya, Yugi Prayanto (YG). Dari pertemuan tersebut pun disepakati pengondisian terkait pembelian gas bumi.
Baca Juga: Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
Direktur Komersial PT PGN 2016–2019 Danny Praditya bersama Arso dan Iswan melakukan pertemuan untuk menyepakati rencana kerja sama PT PGN dengan PT IAE. Dari kesepakatan tersebut, Arso pun memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada Hendi.
"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.
Lebih lanjut, Hendi memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu dari commitment fee yang diperoleh kepada Yugi sebagai imbalan karena telah mempertemukannya dengan Arso.
"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara