Deli.Suara.com - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah yang fantastis. Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni 45,8 kg sabu, 15 kg daun ganja kering, 200 butir erimin dan 350 butir ekstasi.
Pemusnahan digelar di Polrestabes Medan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut, Senin (4/7/2022).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama bulan Juni 2022. Adapun para pelaku yang ditangkap, yaitu RS (22), MEM (44), IJ (58), RAPS (29), JA (27), M (35) MA (53), A (20).
"Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan," kata Valentino.
Valentino mengatakan, narkoba tidak boleh beredar di tengah masyarakat karena daya rusaknya yang begitu mengerikan.
"Barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda," ujar Valentino.
"Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," sambung Valentino.
Dengan pengungkapan ini, kata Valentino, maka ada sekitar 1.500 orang terselamatkan.
"Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang," jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Status Pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare
Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag-undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang hadir dalam acara pemusnahan tampak membawa sejumlah barang bukti narkoba dan memasukkannya ke mesin incenerator untuk dimusnahkan.
"Mari kita sama-sama memberantas narkoba," kata Bobby.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan
-
Coba Kelabui Polisi, Pria Ini Transaksi Narkoba di Kebun Sawit
-
Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis
-
Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia