Deli.Suara.com - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah yang fantastis. Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni 45,8 kg sabu, 15 kg daun ganja kering, 200 butir erimin dan 350 butir ekstasi.
Pemusnahan digelar di Polrestabes Medan dengan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut, Senin (4/7/2022).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama bulan Juni 2022. Adapun para pelaku yang ditangkap, yaitu RS (22), MEM (44), IJ (58), RAPS (29), JA (27), M (35) MA (53), A (20).
"Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai tempat di Medan," kata Valentino.
Valentino mengatakan, narkoba tidak boleh beredar di tengah masyarakat karena daya rusaknya yang begitu mengerikan.
"Barang-barang ilegal dan tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda," ujar Valentino.
"Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat. Kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan diberikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," sambung Valentino.
Dengan pengungkapan ini, kata Valentino, maka ada sekitar 1.500 orang terselamatkan.
"Artinya satu orang mengonsumsi satu gram sabu-sabu. Berarti saat ini sudah menyelamatkan kurang lebih 1.500 orang," jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Pertanyakan Status Pengelolaan Rumah Sakit Ainun Habibie Parepare
Para pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag-undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
"Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang hadir dalam acara pemusnahan tampak membawa sejumlah barang bukti narkoba dan memasukkannya ke mesin incenerator untuk dimusnahkan.
"Mari kita sama-sama memberantas narkoba," kata Bobby.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan
-
Coba Kelabui Polisi, Pria Ini Transaksi Narkoba di Kebun Sawit
-
Pria di Padang Jualan Narkoba di Lampu Merah, Modusnya Pura-pura Jadi Pengemis
-
Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Gerakan Pangan Murah Kampar Digelar di 9 Tempat, Catat Lokasinya
-
Gempa di Bener Meriah Aceh Dipicu Sesar Aktif
-
Penalti Penentu Kevin Diks! Gladbach Akhiri Tren 7 Laga Tanpa Kemenangan
-
Buntut Perang AS vs Iran, Bandara King Abdulaziz Terbitkan Surat Peringatan Perjalanan
-
Apa yang Dimaksud dengan Fidyah? Ketahui Siapa yang Diperbolehkan dan Aturan Bayarnya
-
Review Buku Etiket Bekerja: Upaya Meningkatkan Kualitas Diri
-
Soal TKA Matematika SD Kelas 6 PDF Beserta Pembahasan dan Kunci Jawaban
-
Gunakan Format Kompetisi, Indonesia Bakal Bertemu Bulgaria di FIFA Series?
-
Bocoran Game Call of Duty 2026, Modern Warfare 4 Dalam Pengembangan?
-
iPusnas Error Berminggu-minggu: Bukti Literasi Masih Jadi Anak Tiri?