Deli.Suara.com - Polisi menempuh restorative justice dalam penyelesaian perkara perkelahian antara dua orang warga yang saling mengadu ke Polres Tapanuli Utara.
Kasus saling melapor antara ST (31) dan PT (48) terjadi di Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, pada Rabu 25 Mei 2022. Saat keduanya berkelahi lalu melibatkan orang lain, yaitu GT (18) dan NT (64).
Akhirnya ST melaporkan PT dan GT karena melakukan penganiayaan atas dirinya. Begitu juga sebaliknya.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, petugas menetapkan PT dan GT sebagai tersangka atas pengaduan ST.
"Sedangkan dalam pengaduan PT, penyidik menetapkan NT sebagai sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Rabu (13/7/2022).
Setelah penetapan tersangka, kata W Baringbing, kedua belah pihak sepakat melaksanakan perdamaian. Restorative justice yang dilakukan Polres Taput mengacu pada Perkap No 8 Tahun 2001.
"Dan disepakati untuk dilaksanakan restorative justice dan kedua pengaduan tersebut pun dihentikan penyidikannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Gara-Gara Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tua di Palembang Dipolisikan Tetangga
-
Detik-detik Dua Pria di Gianyar Terlibat Perkelahian, Diduga karena Serempetan Sepeda Motor
-
Tersebar Video Dua Pemuda Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan Raya, Satu Korban Terkena Luka Bacok Senjata Sajam
-
Perkelahian Sepasang ODGJ, Pos Jaga Dishub Kota Banjarbaru Terbakar, Botol Lem Banyak Ditemukan
-
5 Fakta Viral Perkelahian Pelanggan dan Petugas SPBU: Awalnya Diduga Salah Isi BBM
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah