Deli.Suara.com - Polisi menempuh restorative justice dalam penyelesaian perkara perkelahian antara dua orang warga yang saling mengadu ke Polres Tapanuli Utara.
Kasus saling melapor antara ST (31) dan PT (48) terjadi di Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, pada Rabu 25 Mei 2022. Saat keduanya berkelahi lalu melibatkan orang lain, yaitu GT (18) dan NT (64).
Akhirnya ST melaporkan PT dan GT karena melakukan penganiayaan atas dirinya. Begitu juga sebaliknya.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, petugas menetapkan PT dan GT sebagai tersangka atas pengaduan ST.
"Sedangkan dalam pengaduan PT, penyidik menetapkan NT sebagai sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Rabu (13/7/2022).
Setelah penetapan tersangka, kata W Baringbing, kedua belah pihak sepakat melaksanakan perdamaian. Restorative justice yang dilakukan Polres Taput mengacu pada Perkap No 8 Tahun 2001.
"Dan disepakati untuk dilaksanakan restorative justice dan kedua pengaduan tersebut pun dihentikan penyidikannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Gara-Gara Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tua di Palembang Dipolisikan Tetangga
-
Detik-detik Dua Pria di Gianyar Terlibat Perkelahian, Diduga karena Serempetan Sepeda Motor
-
Tersebar Video Dua Pemuda Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan Raya, Satu Korban Terkena Luka Bacok Senjata Sajam
-
Perkelahian Sepasang ODGJ, Pos Jaga Dishub Kota Banjarbaru Terbakar, Botol Lem Banyak Ditemukan
-
5 Fakta Viral Perkelahian Pelanggan dan Petugas SPBU: Awalnya Diduga Salah Isi BBM
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
5 Motor Listrik Roda 3 Tertutup Mirip Mobil, Baterai Bandel Kuat Jarak Jauh
-
BMW Sebut Mobil China Hanya Mengancam Dominasi Merek Jepang dan Korea
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
7 Mesin Cuci Portable yang Bagus untuk Anak Kos, Murah dan Hemat Listrik
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
4 Korban Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Termasuk Pilot dan CEO KPN Corp
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Ajak Penonton Hargai Momen Bersama Ibu sebelum Terlambat
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah