Deli.Suara.com - Polisi menempuh restorative justice dalam penyelesaian perkara perkelahian antara dua orang warga yang saling mengadu ke Polres Tapanuli Utara.
Kasus saling melapor antara ST (31) dan PT (48) terjadi di Desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, pada Rabu 25 Mei 2022. Saat keduanya berkelahi lalu melibatkan orang lain, yaitu GT (18) dan NT (64).
Akhirnya ST melaporkan PT dan GT karena melakukan penganiayaan atas dirinya. Begitu juga sebaliknya.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, petugas menetapkan PT dan GT sebagai tersangka atas pengaduan ST.
"Sedangkan dalam pengaduan PT, penyidik menetapkan NT sebagai sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing, Rabu (13/7/2022).
Setelah penetapan tersangka, kata W Baringbing, kedua belah pihak sepakat melaksanakan perdamaian. Restorative justice yang dilakukan Polres Taput mengacu pada Perkap No 8 Tahun 2001.
"Dan disepakati untuk dilaksanakan restorative justice dan kedua pengaduan tersebut pun dihentikan penyidikannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Miris! Gara-Gara Lerai Perkelahian, Seorang Pria Tua di Palembang Dipolisikan Tetangga
-
Detik-detik Dua Pria di Gianyar Terlibat Perkelahian, Diduga karena Serempetan Sepeda Motor
-
Tersebar Video Dua Pemuda Terlibat Perkelahian di Tengah Jalan Raya, Satu Korban Terkena Luka Bacok Senjata Sajam
-
Perkelahian Sepasang ODGJ, Pos Jaga Dishub Kota Banjarbaru Terbakar, Botol Lem Banyak Ditemukan
-
5 Fakta Viral Perkelahian Pelanggan dan Petugas SPBU: Awalnya Diduga Salah Isi BBM
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Tragedi Razia Sabung Ayam di Tegal: 7 Fakta Ditemukannya Korban Tenggelam di Sungai Ketiwon
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya