Deli.Suara.com - Penangkapan diduga pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut) diwarnai keributan.
Pasalnya, pihak keluarga mencoba menghadang polisi saat hendak membawa BH (40). Keluarga berteriak histeris dan meminta polisi tidak membawa pelaku.
"Penangkapan terhadap pelaku dramatis karena pihak keluarga mencoba menghalangi. Pihak keluarga beralasan pelaku menderita sakit selulitis di bagian kaki," Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Jumat (15/7/2022).
Meski begitu, kata Anhar, pihaknya tetap dapat menenangkan situasi dan membawa BH guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas menyita barang bukti 9 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 26 gram dan uang Rp 10.500.000 yang disimpan dalam sebuah kotak," kata Anhar.
Anhar mengatakan, BH mengakui sudah empat kali menerima pasokan sabu sebesat 35 gram setiap pengiriman.
"Keuntungan yang diperolehnya sekitar Rp 15 juta hingga 20 juta jika habis terjual," ujarnya.
BH merupakan residivis kasus yang sama di tahun 2019 yang divonis penjara 4,6 Tahun di PN Rantau Prapat dan baru keluar pada tgl 31 Januari 2022.
Dari pengembangan, kata Anhar, terungkap kalau narkoba tersebut diterima dari I (30) warga Kota Medan yang menjadi pemasok sabu untuk diedarkannya.
Baca Juga: Ada Peran Besar Dirtek Garuda Select di Balik Gabungnya Cesc Fabregas ke Como 1907
"BH dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU Narkotika NO 35 Tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Tenggelam
-
Ditangkap di Tol Cikampek, Kakek dan Anak Serta Istri Ketiga Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
-
Polri Sebut Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 52 Kg Bukan Anggota Satuan Narkoba
-
Pengadilan Tinggi Banda Aceh Hukum Mati 17 Terdakwa Narkoba
-
Bandar Narkoba Bersaudara Ditangkap di Lok Tuan, Sabu Dipasok Si Adik Dijual Sang Kakak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan