/
Selasa, 19 Juli 2022 | 18:33 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (dokumen Pemko Medan)

Deli.Suara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan ada aturan terkait pemakaian Stadion Teladan, baik untuk latihan atau keperluan lainnya. Aturan ini juga berlaku untuk PSMS Medan yang mesti membayar retribusi jika ingin memakai Stadion Teladan.

"Semua kegiatan yang menggunakan fasilitas pemerintah yang apabila dilakukan oleh pihak swasta itukan ada perdanya bukan aturan Bobby Nasution ini ada Perda, Peraturan Daerah No.3 tahun 2016 jadi sudah lama ada Perda ini," kata Bobby, Selasa (19/7/2022).

Bobby mengatakan, Perda itu sudah jelas mengatur mengenai retribusi pemakaian fasilitas milik Pemko Medan.

"Jadi semuanya udah jelas di Perda itu retribusinya, lampunya berapa segala macam itu ada semua aturannya kita hanya menegakkan Perda. Jadi ya bukan hanya PSMS, klub-klub lain juga sudah semestinya mengikuti Perda itu sendiri," katanya.

Bobby juga telah berkomunikasi dengan PSMS Medan, dan menyampaikan kalau pihaknya membuka seluas-luasnya fasilitas yang dimiliki pemerintah kota.

"Kita terbuka justru kita mau revitalisasi, mau kita perbaiki tujuannya adalah agar masyarakat nanti yang menggunakan nanti lebih nyaman dan lebih puas kalau untuk yang hari ini tentunya dalam penggunaan aset aset pemerintah ini aturannya ada," ujarnya.

"Saya ulangi ini bukan aturan atas nama Bobby Nasution atau apa, ini Perda, peraturan daerah bukan hanya Perwal tapi Perda," sambungnya.

Bobby menegaskan tidak bisa main slonong boy memakai fasilitas pemerintah. Aturan harus diikuti.

"Jadi untuk menggunakan aset-aset pemerintah ada aturannya, gak bisa slonong boy saja. Mau pakai sana, pakai sini tanpa ada keterangan apalagi aset tersebut sebenarnya bisa menjadikan PAD bagi Kota Medan," pungkasnya.

Baca Juga: Snapchat Luncurkan Aplikasi Versi Website

Load More