/
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:03 WIB
Dua Lokasi Pemukiman Rawan Narkoba di Medan Digerebek Polisi. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek dua lokasi pemukiman warga yang diduga rawan peredaran narkoba di Medan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti informasi yang menyebutkan bahwa dua lokasi tersebut rawan narkoba.

Awalnya polisi melakukan penggerebekan narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota,  Kecamatan Medan Barat. Dari penggeledahan di sana polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.

Pihaknya kemudian bergerak ke lokasi kedua di Jalan Pajak Mayor, Kelurahan Brayan Kota.

"Dari sebuah ruko kosong didapati seorang laki-laki DAS (37) dan barang bukti berupa alat isap sabu," katanya, Kamis (21/7/2022).

Selanjutnya, kata Ruzi, pihaknya lalu menggeledah sebuah rumah di Pajak Palapa Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

"Didapati seorang laki-laki berinisial R alias AL (34) dengan barang bukti kaca pirek, jarum suntik, mancis, satu timbangan elektrik, plastik kosong, 4 unit Hp," ungkapnya.

Mereka yang ditangkap dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Petugas tetap memasang informan didaerah tersebut agar tetap bisa mendapat informasi tentang peredaran narkoba," pungkasnya.

Baca Juga: Budhi Dicopot Buntut Kasus Brigadir J, Kapolda Tunjuk Dirpam Obvit Kombes Pol Yandri Irsan Plt Kapolres Metro Jaksel

Load More