Deli.Suara.com - Polda Sumut mencatat 276 pelanggaran tertangkap kamera di hari pertama pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsel.
"Sejak hari pertama diberlakukan ETLE Mobile, tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/8/2022).
Hadi menyampaikan, pelanggaran yang tertangkap kamera diantaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di lampu merah.
Hadi menjelaskan, sejak bulan Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE Mobile.
Mekanisme penindakannya, kata Hadi, petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres atau Polda
"Kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang," ujarnya.
Hadi mengatakan, pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
"Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis," tukasnya.
Berita Terkait
-
ETLE Mobile di Sumut Diberlakukan, 276 Pelanggaran Tertangkap Kamera
-
Korlantas: ETLE Bisa Mendisiplinkan Pembayaran Pajak Kendaraan
-
Kakorlantas: Lewat ETLE, Masyarakat Kita Ajak Laksanakan Kewajiban Pajak
-
Deretan Para Pelanggar Aturan yang Pernah Dinobatkan Jadi Duta, Terbaru Duta ETLE
-
Viral Pria Modifikasi Motor dan Helm Jadi Serba Otomatis Ala Iron Man, Publik: Bisa Buat Hindari ETLE Itu
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun