Deli.Suara.com - Polda Sumut mencatat 276 pelanggaran tertangkap kamera di hari pertama pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsel.
"Sejak hari pertama diberlakukan ETLE Mobile, tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/8/2022).
Hadi menyampaikan, pelanggaran yang tertangkap kamera diantaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di lampu merah.
Hadi menjelaskan, sejak bulan Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE Mobile.
Mekanisme penindakannya, kata Hadi, petugas mengambil gambar pelanggaran, nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres atau Polda
"Kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang," ujarnya.
Hadi mengatakan, pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
"Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis," tukasnya.
Berita Terkait
-
ETLE Mobile di Sumut Diberlakukan, 276 Pelanggaran Tertangkap Kamera
-
Korlantas: ETLE Bisa Mendisiplinkan Pembayaran Pajak Kendaraan
-
Kakorlantas: Lewat ETLE, Masyarakat Kita Ajak Laksanakan Kewajiban Pajak
-
Deretan Para Pelanggar Aturan yang Pernah Dinobatkan Jadi Duta, Terbaru Duta ETLE
-
Viral Pria Modifikasi Motor dan Helm Jadi Serba Otomatis Ala Iron Man, Publik: Bisa Buat Hindari ETLE Itu
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang