Deli.Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengumuman status tersangka ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir dari suara.com, Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bharada E dilakukan setelah penyidik selesai melaksanakan gelar perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.
Lebih lanjut, Andi Rian menyampaikan pihaknya juga akan terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan tersangka lainnya yang terlibat atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami lakukan pemeriksaan ke depan," ungkapnya.
Andi Rian mengatakan tersangka Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP mengenai turut serta melakukan kejahatan.
Berdasarkan pasal yang dijerat, Andi Rian mengutarakan tersangka Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," jelasnya.
Usai menetapkan status tersangka terhadap Bharada E, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Dampak Negatif Akibat Terlalu Banyak Konsumsi Garam
Diketahui, Brigadir J ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022), sore.
Penyebab kematian Brigadir J kemudian menimbulkan banyak pertanyaan sejak diumumkan ke publik tiga hari setelah kejadian di rumah Ferdy Sambo.
Tim khusus kemudian dibentuk oleh kapolri untuk mengusutnya. Komnas HAM juga turun tangan menyelidiki penyebab kematian Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan Bharada Richard Eliezer Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
-
Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim, Polisi: Tindakannya Bukan untuk Membela Diri
-
Timnas U-16 Indonesia Pesta Gol 9-0 ke Gawang Singapura
-
Resmi! Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Ferdy Diperiksa
-
Kasus Kematian Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL