Deli.Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengumuman status tersangka ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir dari suara.com, Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bharada E dilakukan setelah penyidik selesai melaksanakan gelar perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.
Lebih lanjut, Andi Rian menyampaikan pihaknya juga akan terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan tersangka lainnya yang terlibat atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kami lakukan pemeriksaan ke depan," ungkapnya.
Andi Rian mengatakan tersangka Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP mengenai turut serta melakukan kejahatan.
Berdasarkan pasal yang dijerat, Andi Rian mengutarakan tersangka Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
"Saat ini Bharada E ada di Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka, langsung kita tangkap dan kita tahan," jelasnya.
Usai menetapkan status tersangka terhadap Bharada E, Bareskrim Polri rencananya akan memeriksa Ferdy Sambo yang telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Dampak Negatif Akibat Terlalu Banyak Konsumsi Garam
Diketahui, Brigadir J ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022), sore.
Penyebab kematian Brigadir J kemudian menimbulkan banyak pertanyaan sejak diumumkan ke publik tiga hari setelah kejadian di rumah Ferdy Sambo.
Tim khusus kemudian dibentuk oleh kapolri untuk mengusutnya. Komnas HAM juga turun tangan menyelidiki penyebab kematian Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan Bharada Richard Eliezer Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
-
Bharada Richard Eliezer Langsung Ditahan Bareskrim, Polisi: Tindakannya Bukan untuk Membela Diri
-
Timnas U-16 Indonesia Pesta Gol 9-0 ke Gawang Singapura
-
Resmi! Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Besok Irjen Ferdy Diperiksa
-
Kasus Kematian Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Prediksi Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026
-
Puasa Bikin Kulit Kusam? Ini Dua Teknologi Perawatan Wajah Terbaru yang Bikin Glowing Tanpa Downtime
-
Perdagangan 1,38 Kg Sisik Trenggiling di Sintang Kalbar Dibongkar
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Stasiun Televisi Iran Diduga Diretas, Tiba-Tiba Muncul Donald Trump sedang Pidato
-
THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya
-
Gen Z, Kopi, dan Mundurnya Alkohol dari Panggung Pergaulan
-
Berapa Besaran THR Pensiunan 2026? Cek Infonya di Sini!
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026