Deli.Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera tuntas.
Hal ini disampaikanya lewat cuitannya di akun Twitter miliknya, Selasa 9 Agustus 2022. Ia mengatakan kasus ini akan segera terang benderang setelah Polri mengumumkan adanya tersangka baru, hari ini.
Belum diketahui, siapa tersangka baru ini, apakah aktor intelektual yang menjadi pelaku utama pembunuhan sadis terhadap Brigadir J atau tidak. Publik sedang menanti.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas ditingkat polisi (insyaallah). Tersangka akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?," kata Mahfud MD dalam cuitannya seperti dilihat, Suara Deli, Selasa (9/8/2022).
Mahfud lalu menceritakan kasus pengeroyokan ketua KNPI Haris Pertama yang dikeroyok di gang sempit dan tidak ada yang melihat pelakunya.
"Ketika Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orng di gang sempit yang diperkirakan takkan ada yang tahu, saya langsung kontak Kapolda Fadil, saya bilang, “POLRI punya semua alat dan keahlian untuk menemukan mereka. Cari”. Kapolda bilang siap dan tidak sampai 24 jam para pengeroyok sudah ditangkap," ujar Mahfud.
Sedangkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD mengatakan kasus ini dapat diungkap.
"Begitu juga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," pungkasnya.
Timsus Polri segera mengumumkan akan menggarap tersangka baru terkait kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Sore Ini, Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan penjelasan mengenai sosok tersangka ini apakah aktor intelektual pembunuhan atau tidak, akan dijelaskan, Selasa (9/8/2022) besok.
"Tunggu ekspos besok ya," kata Agus saat dikonfirmasi via pesan singkat seperti dikutip dari suara.com, Senin (8/8/2022).
Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Ia dikenakan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangka dengan Pasap 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni dugaan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini sebanyak 25 orang personel Polri diperiksa terkait pelanggaran prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat orang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Jenderal Listyo Akan Umumkan Langsung Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Selasa Sore Ini
-
Siapa Tersangka Berinisial K di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Kapolri Listyo Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini
-
Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Ada Tersangka Ketiga dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Terpopuler: Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Lansia Bakar Rumah Tetangga
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Piala Dunia 2026: Norwegia Pulang dengan Kepala Tegak, Kok Bisa?
-
Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran
-
Eks Timnas Inggris Sesumbar Pasukan Tuchel Punya Jurus Bikin Lionel Messi Mati Kutu
-
Penantian 20 Tahun Tuntas! Lionel Messi Siap Lakoni Duel Perdana vs Inggris di Piala Dunia 2026
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Dibalik Megaproyek B50: Siapkah Indonesia Mengatur Ulang Ekosistem Energinya?
-
Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun
-
Jelang Inggris vs Argentina, Jude Bellingham Ribut dengan Thomas Tuchel?
-
Tak Sekadar Tempat Tinggal, Ini Arti Rumah dalam Lagu 'Yuk, Pulang' Idgitaf