Selebtek.suara.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dinyatakan tewas karena saling tembak, kini terungkap jika hal tersebut tidak benar.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan jika terdapat unsur pembunuhan berencana. Bahkan sejauh ini sudah ada tiga tersangka atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota polisi asal Jambi itu. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Beredar kabar kalau tersangka ketiga itu berinisial K. Siapa sosok itu?
Berdasarkan keterangan resmi Mabes Polri, saat ini baru ada dua nama yang resmi menjadi tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.
Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.
Kemudian hari Senin (8/8/2022) sore, Mahfur MD menyebut jika ada 3 tersangka ketika dirinya berada di Istanam Kepresidenan. Namun ia tak menyebut nama atau inisial tersangka ketiga itu.
Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.
"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ulama dan Santri di Majalengka Beri Dukungan untuk Ganjar
Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K.
Sejauh ini Mabes Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir R.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim, akan mengekspos perkembangan kasus tersebut pada Selasa (9/8/2022) hari ini.
"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," ucap Agus kepada wartawan, Senin (8/8/). (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rakyat Bukan Ayam: Mengatasi Lapar dengan Martabat, Bukan Sekadar Bantuan
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Saat Fisika Bertemu Bela Diri: Seni Mengalahkan Lawan Tanpa Kekuatan Kasar Lewat Jiu-Jitsu
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan