/
Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:59 WIB
Brigadir J.

Selebtek.suara.com - Kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dinyatakan tewas karena saling tembak, kini terungkap jika hal tersebut tidak benar.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan jika terdapat unsur pembunuhan berencana. Bahkan sejauh ini sudah ada tiga tersangka atas kasus pembunuhan yang menimpa anggota polisi asal Jambi itu. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Beredar kabar kalau tersangka ketiga itu berinisial K. Siapa sosok itu?

Berdasarkan keterangan resmi Mabes Polri, saat ini baru ada dua nama yang resmi menjadi tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.

Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.

Kemudian hari Senin (8/8/2022) sore, Mahfur MD menyebut jika ada 3 tersangka ketika dirinya berada di Istanam Kepresidenan. Namun ia tak menyebut nama atau inisial tersangka ketiga itu.

Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.

"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.

"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," katanya menambahkan.

Baca Juga: Ulama dan Santri di Majalengka Beri Dukungan untuk Ganjar

Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.

Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K.

Sejauh ini Mabes Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir R.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim, akan mengekspos perkembangan kasus tersebut pada Selasa (9/8/2022) hari ini.

"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," ucap Agus kepada wartawan, Senin (8/8/). (*)

Sumber: Suara.com

Load More