Deli.Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
"Pelaku menembak korban Brigadir J atas perintah FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
Kapolri menuturkan, ada upaya penghalangan dan rekayasa dalam kasus ini yang dilakukan atas perintah oknum Polri.
Mulai dari perusakan CCTV yang menjadi alat bukti utama hingga upaya rekayasa skenario penembakan Brigadir J.
Listyo mengatakan, tidak ada aksi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J. Namun, yang adalah perintah atasan, yaitu Ferdy Sambo.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan hasil dari tim khusus (Timsus) yang melakukan penyelidikan tanpa henti sehingga kasus ini terungkap.
Selain itu, penetapan ini juga diperoleh dari pengakuan Bharada E yang menuliskan sendiri kronologis yang sebenarnya terjadi di hari kematian Brigadir J.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin Senin (7/8/2022).
Sebelumnya Boerhanuddin juga memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa ini. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Baku Tembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Bridagir J
-
Pastikan Tidak Ada Baku Tembak, Kapolri: Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia
-
3 Poin Harga Mati! Jordi Amat: Timnas Indonesia Wajib Libas Timor Leste
-
Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
Ulat Sagu hingga Hutan Belantara: 5 Alasan Serial Petualangan Ini Wajib Ditonton Sebelum ke Malaysia