Deli.Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
"Pelaku menembak korban Brigadir J atas perintah FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
Kapolri menuturkan, ada upaya penghalangan dan rekayasa dalam kasus ini yang dilakukan atas perintah oknum Polri.
Mulai dari perusakan CCTV yang menjadi alat bukti utama hingga upaya rekayasa skenario penembakan Brigadir J.
Listyo mengatakan, tidak ada aksi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J. Namun, yang adalah perintah atasan, yaitu Ferdy Sambo.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka merupakan hasil dari tim khusus (Timsus) yang melakukan penyelidikan tanpa henti sehingga kasus ini terungkap.
Selain itu, penetapan ini juga diperoleh dari pengakuan Bharada E yang menuliskan sendiri kronologis yang sebenarnya terjadi di hari kematian Brigadir J.
Sebelumnya, tim khusus (Timsus) telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E dan Brigadir RR. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Ferdy Sambo Beri Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin Senin (7/8/2022).
Sebelumnya Boerhanuddin juga memastikan tak ada baku tembak dalam pristiwa ini. Pernyataan itu bertolak belakang dengan kronologi awal yang sempat disampaikan pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Baku Tembak, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Bridagir J
-
Pastikan Tidak Ada Baku Tembak, Kapolri: Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
-
Irjen Pol Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
-
Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Rekayasa Kasus Kematian Ajudannya, Irjen Ferdy Sambo Pakai Senpi Brigadir J buat Tembak Dinding
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Sabri Lamouchi dan 2 Pelatih yang Dipecat di Tengah Piala Dunia
-
FIFA Didesak Pecat Shaun Evans Usai Tunjukkan Gestur Supremasi Kulit Putih
-
KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H