Deli.Suara.com - Polisi menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jalan Kampung Baru Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial BN alias K (47) dan HST (32). Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti 9 amplop ganja, dan 2 unit handphone.
Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKP Horas Gurning menyampaikan penangkapan narkoba terhadap keduanya berawal ketika pihaknya menerima laporan adanya transaksi narkoba di Jalan Kampung Baru Kota Sibolga.
"Mendapat informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Tapteng lalu bergerak menuju lokasi," katanya kepada Suara Deli, Rabu (10/8/2022).
Ia mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.
"Pada waktu melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut personil melihat dua orang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi," ujar Horas.
AKP Horas melanjutkan personel Satres Narkoba kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BN alias K dan HST digelandang ke Polres Tapanuli Tengah berikut barang bukti guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba," tukasnya.
Baca Juga: Ternyata, Harta Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN
Tag
Berita Terkait
-
Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi
-
Guna Menekan Peredaran Narkoba, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini
-
Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta
-
Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba
-
Buron 6 Tahun, Terpidana Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan