Oknum anggota Buser Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB diduga melakukan praktek pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkotika.
Mengutip laporan Gerbangindonesia.co.id, oknum anggota Reserse NTB itu meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada keluarga tersangka kasus narkotika.
Uang itu nantinya akan bisa membuat tersangka tidak dipenjara namun hanya direhab. Dugaan pemerasan itu dibongkar oleh ibu tersangka, Y, warga Lombok Timur.
Y mengaku bahwa dirinya pernah dijanjikan oleh oknum polisi itu dengan inisial AB YI untuk memberikan sejumlah dana.
Dana itu bisa membuat anaknya bisa direhab, tanpa perlu proses hukum. Ibu pelaku juga menyebut bahwa uang itu menurut oknum itu akan diserakan ke tim penyidik.
"Katanya dana itu untuk penyidik," ucap Y.
Setelah berdiskusi dengan pihak keluarga, Y akhirnya menyetujui permintaan oknum reserse tersebut. Uang Rp 60 juta kemudian diserahkan secara bertahap.
Menurut Y, uang itu diserahkan via cash, dan ada juga yang ditransfer. "Bukti transfer ke rekening atas nama AB YI itu masih ada,” ucap Y.
Namun, ternyata uang yang diserahkan itu tak sesuai dengan kesepakatan awal. Anaknya tetap diproses di pengadilan.
Baca Juga: Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba
“Anak saya divonis lima tahun di Pengadilan. Saya sempat bertanya kala itu, kenapa anak saya smapi disidangkan dan divonis seberat itu, padahal kami sudah memberikan uang untuk bebas dan agar direhab,” ungkap ibu pelaku.
Y kemudian sempat bertanyak kepada oknum reserse tersebut, namun dari pengakuan AB YI, ia sudah membantu di tahap penyidikan.
Pihak keluarga saat ini pun merasa ditipu oleh oknum polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Nelayan Lombok Nekat Melaut saat Kondisi Cuaca Buruk
-
KKP Beri Kapal Baru Untuk Pengawasan di Gili Matra
-
2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
-
Berharap Polda NTB Rekrut Lebih Banyak Polisi Wanita, Wakil Gubernur Sebut Bisa Dibutuhkan saat Ada Demo
-
Istri Menangis Cerita Soal Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Harus Putus Sekolah Usai Zul Zivilia di Penjara
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Review The Motorcycle Diaries: Awal Mula Lahirnya Sang Che Guevara
-
Lari dari Adiksi Gawai dan Stres Domestik: Para Ibu di Klabu Temukan Kewarasan Lewat Literasi
-
5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif
-
Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?
-
Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI