Oknum anggota Buser Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB diduga melakukan praktek pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkotika.
Mengutip laporan Gerbangindonesia.co.id, oknum anggota Reserse NTB itu meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada keluarga tersangka kasus narkotika.
Uang itu nantinya akan bisa membuat tersangka tidak dipenjara namun hanya direhab. Dugaan pemerasan itu dibongkar oleh ibu tersangka, Y, warga Lombok Timur.
Y mengaku bahwa dirinya pernah dijanjikan oleh oknum polisi itu dengan inisial AB YI untuk memberikan sejumlah dana.
Dana itu bisa membuat anaknya bisa direhab, tanpa perlu proses hukum. Ibu pelaku juga menyebut bahwa uang itu menurut oknum itu akan diserakan ke tim penyidik.
"Katanya dana itu untuk penyidik," ucap Y.
Setelah berdiskusi dengan pihak keluarga, Y akhirnya menyetujui permintaan oknum reserse tersebut. Uang Rp 60 juta kemudian diserahkan secara bertahap.
Menurut Y, uang itu diserahkan via cash, dan ada juga yang ditransfer. "Bukti transfer ke rekening atas nama AB YI itu masih ada,” ucap Y.
Namun, ternyata uang yang diserahkan itu tak sesuai dengan kesepakatan awal. Anaknya tetap diproses di pengadilan.
Baca Juga: Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba
“Anak saya divonis lima tahun di Pengadilan. Saya sempat bertanya kala itu, kenapa anak saya smapi disidangkan dan divonis seberat itu, padahal kami sudah memberikan uang untuk bebas dan agar direhab,” ungkap ibu pelaku.
Y kemudian sempat bertanyak kepada oknum reserse tersebut, namun dari pengakuan AB YI, ia sudah membantu di tahap penyidikan.
Pihak keluarga saat ini pun merasa ditipu oleh oknum polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Nelayan Lombok Nekat Melaut saat Kondisi Cuaca Buruk
-
KKP Beri Kapal Baru Untuk Pengawasan di Gili Matra
-
2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
-
Berharap Polda NTB Rekrut Lebih Banyak Polisi Wanita, Wakil Gubernur Sebut Bisa Dibutuhkan saat Ada Demo
-
Istri Menangis Cerita Soal Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Harus Putus Sekolah Usai Zul Zivilia di Penjara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi