Oknum anggota Buser Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB diduga melakukan praktek pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkotika.
Mengutip laporan Gerbangindonesia.co.id, oknum anggota Reserse NTB itu meminta uang sebesar Rp 60 juta kepada keluarga tersangka kasus narkotika.
Uang itu nantinya akan bisa membuat tersangka tidak dipenjara namun hanya direhab. Dugaan pemerasan itu dibongkar oleh ibu tersangka, Y, warga Lombok Timur.
Y mengaku bahwa dirinya pernah dijanjikan oleh oknum polisi itu dengan inisial AB YI untuk memberikan sejumlah dana.
Dana itu bisa membuat anaknya bisa direhab, tanpa perlu proses hukum. Ibu pelaku juga menyebut bahwa uang itu menurut oknum itu akan diserakan ke tim penyidik.
"Katanya dana itu untuk penyidik," ucap Y.
Setelah berdiskusi dengan pihak keluarga, Y akhirnya menyetujui permintaan oknum reserse tersebut. Uang Rp 60 juta kemudian diserahkan secara bertahap.
Menurut Y, uang itu diserahkan via cash, dan ada juga yang ditransfer. "Bukti transfer ke rekening atas nama AB YI itu masih ada,” ucap Y.
Namun, ternyata uang yang diserahkan itu tak sesuai dengan kesepakatan awal. Anaknya tetap diproses di pengadilan.
Baca Juga: Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba
“Anak saya divonis lima tahun di Pengadilan. Saya sempat bertanya kala itu, kenapa anak saya smapi disidangkan dan divonis seberat itu, padahal kami sudah memberikan uang untuk bebas dan agar direhab,” ungkap ibu pelaku.
Y kemudian sempat bertanyak kepada oknum reserse tersebut, namun dari pengakuan AB YI, ia sudah membantu di tahap penyidikan.
Pihak keluarga saat ini pun merasa ditipu oleh oknum polisi tersebut.
Berita Terkait
-
Nelayan Lombok Nekat Melaut saat Kondisi Cuaca Buruk
-
KKP Beri Kapal Baru Untuk Pengawasan di Gili Matra
-
2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan
-
Berharap Polda NTB Rekrut Lebih Banyak Polisi Wanita, Wakil Gubernur Sebut Bisa Dibutuhkan saat Ada Demo
-
Istri Menangis Cerita Soal Anaknya yang Berkebutuhan Khusus Harus Putus Sekolah Usai Zul Zivilia di Penjara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia