Deli.Suara.com - Polsek Delitua menangkap 2 orang pelaku pembakaran mobil milik warga di Perumahan Deli Garden 2 Blok L, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun kedua pelaku yang diamankan berinisial RA (41) dan HL (37) sedangkan kedua pelaku lainnya yakni JO (35) dan SA (45) masih dalam pengejaran pihak berwajib.
"Dua orang pelaku pembakaran sudah diamankan, dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Motifnya sakit hati," kata Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Ia mengatakan aksi pembakaran itu sudah terencana, diawali dari pertemuan keempat pelaku dari Kompleks Perumahan Laguna di Jalan Brigjen Zein Hamid hingga ke Gading Mas di Marindal.
"Mereka sempat batal melakukan aksinya pada hari sebelumnya karena adanya patroli sekuriti perumahan," kata Dedi.
Diungkapkannya, sakit hati pelaku RA itu disebabkan korban J (43) mengupload gudang kucing tempat usaha pelaku ke media sosial. RA kemudian menceritakan masalahnya kepada tiga pelaku lainnya hingga merencanakan pembakaran mobil korban.
Mulanya, pada Kamis (4/8/2022), para pelaku berniat membakar mobil korban, namun urung karena adanya patroli sekuriti perumahan. Pembakaran itu terlaksana pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Delitua, hingga dilakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV, polisi berhasil mengamankan tersangka RA di kediamannya pada Selasa (9/8/2022).
"Dari pengembangan kemudian kita tangkap tersangka HL pada hari yang sama di Patumbak," ungkapnya.
Baca Juga: Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Kos-kosan Tamtama di Binjai Digerebek
Berbagai barang bukti telah disita petugas, termasuk mobil dan rekaman CCTV serta pakaian pelaku. Polisi menerapkan Pasal 187 ayat (1), Jo 55, 57 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan di Danau Toba, 1 Berstatus Pelajar
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir
-
Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
-
Dalang Pembakaran Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Ternyata Napi Kasus Narkoba
-
Pelaku Pembakaran Hutan di Sekitar Danau Toba Ditangkap
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026