Deli.Suara.com - Polisi menggerebek lokasi kos-kosan Tamtama di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang pemuda dengan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir.
"Ada empat orang pelaku yang ditangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada Suara Deli, Kamis (11/8/2022).
Keempat pelaku masing-masing berinisial RA (18), HS (18), MAR (19) warga Stabat dan DM (24) warga Simalungun. Mereka kemudian digelandang ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Awalnya kita menerima telepon dari tokoh masyarakat yang layak dipercaya serta memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di Tamtama Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, dan lokasi ini merupakan lokasi kos-kosan bagi anak sekolah," kata Junaidi
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Binjai kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Junaidi menjelaskan, saat personel melakukan pengintaian di kos-kosan Tamtama, datang satu unit mobil masuk ke dalam kos.
"Kemudian dilakukan penggeledahan badan beserta kendaraannya dan ditemukan barang bukti berupa setengah butir diduga pil ekstasi yang berada di bawah jok supir," katanya.
Kasi Humas melanjutkan, ketika hendak diamankan MAR menelan 1 butir pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Intagram Melacak Aktivitas Web Pengguna, Benarkah?
"Kemudian dilakukan interogasi awal dan ketiga pemuda tersebut membeli barang dari seorang laki-laki inisial DM," ucapnya.
Personel Sat Res Narkoba Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan dengan menyaru pembeli narkoba, memesan 2 butir ekstasi dan bertemu di Jalan Sudirman, Kabupaten Langkat.
"Begitu bertemu dan barang bukti diserahkan, DM kemudian ditangkap," kata Junaidi.
Tak berhenti sampai di situ, kata Junaidi, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah DM dan menemukan barang bukti 98 butir pil ekstasi.
Terhadap ketiga pemuda RA, HS, dan MAR yang berada di dalam mobil BK 1508 HY dipersangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya akan dilakukan asesment bersama instansi terkait.
Sedangkan terhadap DM (24) tahun dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Kurir Narkoba Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Pakai Ketapel
-
Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi
-
Guna Menekan Peredaran Narkoba, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini
-
Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta
-
Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Ngantor Makin Modis dengan 4 Ide OOTD Office Look ala IU yang Bisa Ditiru!
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
Harga Redmi Buds 8 Cuma Rp500 Ribuan: Ada Fitur ANC, Baterai Tahan 44 Jam
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung Low Watt Kapasitas Besar, Harga Termurah Pas Buat Bed Cover
-
Bocoran Assassin's Creed Black Flag Resynced, Hadir dengan Grafis Lebih Megah
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 April 2026: Klaim Diamond, Skin Motor, dan Booyah Fist
-
Lamine Yamal Berhasil Samai Johan Cruyff
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik