Deli.Suara.com - Sebanyak 31.158 orang narapidana di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada sebanyak 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus," katanya seperti dilansir dari suarasumut.id, Rabu (17/8/2022).
Erwedi merincikan 31.158 narapidana yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang dari napi kasus kriminal umum.
32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak di Sumut yang mendapat remisi kemerdekaan ini lanjut Erwedi, sebanyak 43 orang. Rinciannya, 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak mendapat remisi 17 Agustus harus memenuhi syarat antara lain belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Ia mengatakan, para napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi. Salah satu diantaranya adalah berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 3 bulan.
Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih, Simbol Negara Indonesia
Kemudian untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022.
Erwedi memaparkan hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
HUT Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Berikan Remisi Kepada 168.916 Narapidana
-
Di HUT RI Ke-77, Menkumham RI Berikan 168.196 Napi Remisi, Sebanyak 2.725 Langsung Dibebaskan
-
31.158 Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
Merusak Plafon, Narapidana Kasus Narkoba di Aceh Berhasil Kabur
-
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
PSSI Lanjutkan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Ini Diprediksi Datang!
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
5 Rekomendasi HP 3 Jutaan dengan Spesifikasi Gila untuk Ngegame