Deli.Suara.com - Sebanyak 31.158 orang narapidana di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada sebanyak 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus," katanya seperti dilansir dari suarasumut.id, Rabu (17/8/2022).
Erwedi merincikan 31.158 narapidana yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang dari napi kasus kriminal umum.
32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak di Sumut yang mendapat remisi kemerdekaan ini lanjut Erwedi, sebanyak 43 orang. Rinciannya, 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak mendapat remisi 17 Agustus harus memenuhi syarat antara lain belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Ia mengatakan, para napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi. Salah satu diantaranya adalah berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 3 bulan.
Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih, Simbol Negara Indonesia
Kemudian untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022.
Erwedi memaparkan hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
HUT Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Berikan Remisi Kepada 168.916 Narapidana
-
Di HUT RI Ke-77, Menkumham RI Berikan 168.196 Napi Remisi, Sebanyak 2.725 Langsung Dibebaskan
-
31.158 Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
Merusak Plafon, Narapidana Kasus Narkoba di Aceh Berhasil Kabur
-
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
Arab Saudi Galang 14 Negara Lindungi Jalur Minyak dari Ancaman Houthi Yaman
-
KPR Subsidi 40 Tahun Bisa Jadi Solusi atau Bumerang? Indef Singgung Krisis AS 2008
-
3 Parfum Aroma Powdery Lembut ala Bayi yang Tahan Lama dari Brand Lokal
-
Biar Bibir Halus dan Pink Pakai Lip Balm Apa? Ini 3 Pilihan Bagus Menurut Review Pengguna
-
Wacana Gaji Naik saat OTT Marak, Solusi Palsu Korupsi Kepala Daerah
-
Ragnar Oratmangoen Terpantau di Thailand Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste, Bisa Main?
-
Bedah Robotik Makin Canggih dan Populer, Akankah Gantikan Peran Dokter?
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal