Deli.Suara.com - Sebanyak 31.158 orang narapidana di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayetno kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
"Untuk tahun 2022 ada sebanyak 31.158 narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus," katanya seperti dilansir dari suarasumut.id, Rabu (17/8/2022).
Erwedi merincikan 31.158 narapidana yang mendapat remisi umum terdiri dari 20.292 orang dari napi kasus kriminal umum.
32 orang dari napi kasus PP 28 Tahun 2006 (kasus narkotika) dan 10.834 orang dari napi kasus PP 99 Tahun 2012 (kasus teroris, narkotika, korupsi dan ilegal logging).
Sedangkan untuk napi anak di Sumut yang mendapat remisi kemerdekaan ini lanjut Erwedi, sebanyak 43 orang. Rinciannya, 38 mendapat remisi khusus sebagian, dan 5 orang mendapat remisi khusus keseluruhan (bebas).
"Untuk napi anak mendapat remisi 17 Agustus harus memenuhi syarat antara lain belum berumur 18 tahun, tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir," ujarnya.
Kemudian terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik.
Ia mengatakan, para napi yang mendapatkan remisi tersebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi. Salah satu diantaranya adalah berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 3 bulan.
Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih, Simbol Negara Indonesia
Kemudian untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022.
Erwedi memaparkan hingga saat ini jumlah narapidana dewasa dan anak penghuni Lapas/Rutan se- Sumatera Utara mencapai 34.798 orang.
"Rinciannya 34.559 orang dewasa dan 240 orang anak," tukasnya.
Berita Terkait
-
HUT Kemerdekaan RI, Kemenkumhan Berikan Remisi Kepada 168.916 Narapidana
-
Di HUT RI Ke-77, Menkumham RI Berikan 168.196 Napi Remisi, Sebanyak 2.725 Langsung Dibebaskan
-
31.158 Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT RI ke-77
-
Merusak Plafon, Narapidana Kasus Narkoba di Aceh Berhasil Kabur
-
5.770 Narapidana di Sulawesi Selatan Dapat Remisi Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus 2022
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas
-
Kasus Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Wajah Belasan Orang Rusak Parah
-
Menakar Urgensi Jurnal Tulis Tangan di Era Digital, Masih Relevan?
-
5 Pilihan HP Terbaru yang Bisa Zoom Jauh Gambar Tetap Tajam, Tak Cuma iPhone 17
-
Kenapa Elly Sugigi Gemar Sekali Bikin Pernikahan Gimik?
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya
-
HP Flagship Samsung dan iPhone Dapat Aksesori Telefoto 600 mm, Tawarkan Fitur Zoom 25X