Deli.Suara.com - Polisi menetapkan tiga oknum wartawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN BMBK Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ketiga oknum wartawan itu berinisial Jun (47), Gan (43) dan Am (49).
"Dari lima orang yang ditangkap, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra, dikutip dari SuaraSumut.id, Minggu (21/8/2022).
Pandra mengatakan, jika oknum wartawan itu terlibat masalah pemberitaan, maka dapat diselesaikan dengan acuan Dewan Pers. Namun jika melanggar pidana, harus diselesaikan secara peradilan umum.
Modus tersangka adalah meminta sejumlah uang untuk memenuhi permintaan korban agar tidak menayangkan berita berisi chat mesum.
Korban pun membuat laporan dengan laporan polisi nomor : LP/B/ 105 /VIII/ 2022/ SPKT/ Polsek TBU /Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung pada 18 Agustus 2022.
Korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. Uang diserahkan sebanyak dua kali, yaitu Rp 15 juta dan Rp 10 juta.
Barang bukti yang disita berupa satu amplop warna cokelat berisi uang pecahan Rp 50 ribu total Rp 10 juta.
Mereka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP sub Pasal 369 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buntut Chat Mesum Berujung Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Di Lampung Jadi Tersangka
-
Lima Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dugaan Pemerasan ASN di Lampung
-
Pelaku Pemerasan di Sebuah Sekolahan Mengaku Wartawan Dibekuk Kepolisian Malang
-
Polres Malang Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan
-
Sidang Kasus Ade Yasin Kembali Berlanjut, Dinas PUPR Bogor Beri Keterangan Dugaan Ada Pemerasan Oleh Oknum BPK Jabar
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
5 Rekomendasi HP Entry-Level yang Kameranya Bagus
-
HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah
-
Sepeda Federal Street Cat Harganya Berapa? Ini 3 Tipe yang Masih Worth di 2026
-
[CEK FAKTA] Menag Nasaruddin Umar Larang Sembelih Hewan Kurban dan Minta Diganti Uang?
-
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah