Deli.Suara.com - Polisi menetapkan tiga oknum wartawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap ASN BMBK Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ketiga oknum wartawan itu berinisial Jun (47), Gan (43) dan Am (49).
"Dari lima orang yang ditangkap, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra, dikutip dari SuaraSumut.id, Minggu (21/8/2022).
Pandra mengatakan, jika oknum wartawan itu terlibat masalah pemberitaan, maka dapat diselesaikan dengan acuan Dewan Pers. Namun jika melanggar pidana, harus diselesaikan secara peradilan umum.
Modus tersangka adalah meminta sejumlah uang untuk memenuhi permintaan korban agar tidak menayangkan berita berisi chat mesum.
Korban pun membuat laporan dengan laporan polisi nomor : LP/B/ 105 /VIII/ 2022/ SPKT/ Polsek TBU /Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung pada 18 Agustus 2022.
Korban mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. Uang diserahkan sebanyak dua kali, yaitu Rp 15 juta dan Rp 10 juta.
Barang bukti yang disita berupa satu amplop warna cokelat berisi uang pecahan Rp 50 ribu total Rp 10 juta.
Mereka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP sub Pasal 369 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buntut Chat Mesum Berujung Pemerasan, Tiga Oknum Wartawan Di Lampung Jadi Tersangka
-
Lima Oknum Wartawan Ditangkap Polisi, Dugaan Pemerasan ASN di Lampung
-
Pelaku Pemerasan di Sebuah Sekolahan Mengaku Wartawan Dibekuk Kepolisian Malang
-
Polres Malang Tangkap Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan
-
Sidang Kasus Ade Yasin Kembali Berlanjut, Dinas PUPR Bogor Beri Keterangan Dugaan Ada Pemerasan Oleh Oknum BPK Jabar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield