Deli.Suara.com - Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata telah melayangkan surat pengunduran diri dari Polri.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dilansir dari suara.com, surat Ferdy Sambo mundur dari Polri itu telah dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.
"Karena memang ada aturan-aturan," ujar Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022)
"Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," sambungnya.
Diketahui, Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis besok. Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.
Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
"Besok (Kamis, 25 Agustus 2022) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Viral Wanita Pejalan Kaki Dijambret di Medan, Polisi Tangkap Pelakunya
Sementara itu terkait pelaksanaan sidang etik apakah terbuka atau tertutup, Dedi belum memastikan. Ia mengatakan ketentuan itu diputuskan komisi sidang.
Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.
"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Diminta Bicara Pakai Data Saat PKB Minta Kapolri Jelaskan Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo
-
Kronologi Peristiwa Magelang-Pembunuhan Brigadir Joshua Menurut Tanggal, Kata DPR dan Kapolri
-
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru
-
Polri Tetapkan 3.296 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi
-
Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Etik Besok, Namun Tertutup
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Aston Villa Siapkan Bek Kanan Muda untuk Hadapi Manchester United
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Berburu Kebutuhan Lebaran di Mal, Bazaar Ramadan hingga Promo Belanja Jadi Daya Tarik di Sini
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Michael Carrick Tegaskan Manchester United Siap Hadapi Tekanan Empat Besar
-
Libas Everton, Arsenal Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
-
Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA
-
7 Game Offline Seru untuk Anak saat Perjalanan Mudik, Tetap Asyik Meski Tanpa Sinyal
-
Jam Berapa harus Datang ke Masjid untuk Salat Ied Agar dapat Saf Depan?
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump