Deli.Suara.com - Sial dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SDH (42) yang bermukim di Jalan Baru Mandi Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Dihadapan anaknya, IRT itu dicokok polisi atas kasus dugaan peredaran narkoba jenis ganja seberat 8,2 kg. Polisi menemukan barang itu disimpan di dalam lemari pakaian.
Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menyampaikan penangkapan terhadap tersangka bermula saat polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AYP alias C (30) atas kasus peredaran ganja.
"Dari pemeriksaan diketahui barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial ST yang merupakan suami dari istri IRT tersebut," katanya, Selasa (30/8/2022).
Horas menyampaikan polisi yang melakukan pengembangan lalu mendatangi rumah ST. Sesampainya di rumah, polisi bertemu dengan istrinya.
"Pada waktu dilakukan penggeledahan personel dengan disaksikan masyarakat menemukan di dalam lemari kayu warna cokelat yang juga merupakan lemari pakaian yang terletak di dalam kamar tidur SDH dan suaminya," katanya.
Dari penggeledahan di dalam lemari, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan berat 8.260 gram.
Atas penemuan barang bukti, polisi lalu mengamankan wanita ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan suaminya masih dalam pengejaran polisi.
"SDH membenarkan bahwa barang bukti tersebut ada dalam penguasaannya karena berada di dalam kamar rumahnya dan tidak ada orang lain yang bisa keluar masuk selain ia dan suaminya," pungkasnya.
Baca Juga: Lihat Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol, Tatapannya Kosong
Berita Terkait
-
Polres Sleman Ringkus 14 Pengedar Psikotropika dan Narkotika, Ada Pasutri Beranak Satu
-
Edy Rahmayadi Beri Penghargaan Dua Paskibraka Nasional Asal Sumut, Nilainya Fantastis
-
Aturan Baru Naik Kereta Api di Sumut, Penumpang 18 Tahun ke Atas Wajib Booster dan 6-17 Tahun Wajib Vaksin Kedua
-
Terduga Pembunuh Siswi SMA di Tebing Tinggi Diringkus di Riau, Kabarnya Masih Berhubungan Keluarga dengan Korban
-
Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot Pasca Tangkap Anggota DPRD
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan