Deli.Suara.com - Gempa bumi tektonik magnitude 3,6 mengguncang Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (30/8/2022) malam sekitar pukul 20.09 WIB.
Hasil analisa BMKG menunjukkan episentrum gempa bumi terletak pada koordinat 3,32 LU dan 97,27 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 3 km timur laut Kabupaten Aceh Selatan dengan kedalaman 7 km.
"Jenis dan mekanisme gempa bumi, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas segmen sesar Tapak Tuan," kata Kepala BMKG Medan Hendro Nugroho.
Ia mengatakan guncangan gempa bumi ini dilaporkan dirasakan di Kecamatan Pasie Raja - Aceh Selatan dengan skala III MMI, yaitu getaran dirasakan nyata dalam rumah.
"Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu," ungkapnya.
Kemudian di Tapak Tuan dengan skala II MMI yakni getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat germpa bumi tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kepala BNPB Imbau Sumbar Siap Siaga Hadapi Dampak Gempa
-
Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Pangandaran, Air Laut Meluap Ke Jalan Raya
-
85 Titik Panas Terdeteksi di NTB, Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan
-
Warga Sumsel Diminta Siaga Bencana Hidrometeorologi Selama Sepekan ke Depan
-
Gempa Mentawai Didahului 3 Gempa Pembuka, 10 Susulan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga