Deli.Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif transportasi online, terbaru.
Penetapan tarif terbaru Ojol ini mengacu kepada kenaikan harga BBM di Indonesia. Aturan penetapan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 458 Tahun 2020, tarif dibagi berdasarkan tiga zona.
Zona I meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan, tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
"Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km. Ada kenaikan batas bawah 13 persen dan batas atas 6 persen," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno seperti dilansir dari suara.com, Rabu (7/9/2022).
Ia menjelaskan untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen.
Hendro menjelaskan untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama.
"Jadi untuk zona 1, 4 km itu Rp8.000 sampai Rp10.000. Untuk zona 2 itu Rp10.200 sampai Rp11.200. Untuk zona 3 Rp9.200 sampai Rp11.000," ucap dia.
Terkait dengan penetapan tarif Ojol ini, salah seorang pengendara Ojol di Medan, Reza Siregar kepada Deli.Suara.com berharap kenaikan tarif juga berimbas kepada pendapatan Ojol.
"Harapannya semoga naik juga upah kami di tengah situasi sulit seperti kayak sekarang ini. Tapi kalau gak juga ya sama saja cengap jugalah, apalagi kalau sepi pula pelanggan," tukasnya.
Baca Juga: Protes BBM Naik, Penarik Betor di Medan Kepung Kantor Pertamina
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM hingga Walk Out dari Sidang Paripurna
-
Tarif Anyar Ojol, Biaya Jasa dan Biaya Per KM Naik Sampai 35 Persen
-
Tarif Ojol Naik Per 10 September, Pengemudi Ojol Tetap Suarakan Penolakan Kenaikan Harga BBM
-
Protes BBM Naik, Penarik Betor di Medan Kepung Kantor Pertamina
-
Bentrok Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa yang Marah Teriaki Polisi Didikan Sambo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat