Deli.Suara.com - Sabtu (10/9/2022) hari ini, secara resmi pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub resmi menaikan tarif ojek online (Ojol).
Namun nyatanya, kenaikan itu dianggap driver ojol Medan akan membuat orderan menjadi menurun.
"Jangankan naik, sedangkan sekarang saja orderan menurun dan tidak stabil. Apalagi nanti naik, khawatirnya customer berpindah ke aplikator lain," ucap salah seorang pengemudi Ojol, Budi kepada Suara Deli.
Sebagaimana diketahui, walaupun ada peraturan pemerintah tentang tarif untuk aplikator. Namun, tarif di lapangan berbeda-beda tiap aplikator. Untuk itu, Budi bilang pemerintah harus tegas memantau tarif tersebut.
"Sudah rahasia umum aplikator besar memang lebih mahal sedikit, tapi armada banyak. Sedangkan aplikator yang lainnya lebih murah. Pasti ekonomi sulit gini, ya customer bisa pindah," ucapnya.
Hal serupa diutarakan oleh Ilham sebagai driver Ojol antar makanan. Menurutnya, kenaikan itu dikhawatirkan malah semakin sulit untuk mendapatkan orderan.
"Ditambah dengan driver yang semakin banyak. Pasti customer memilih yang lebih murah. Untuk itu, pihak aplikator harus pandai-pandai membuat promo menarik,"ucapnya.
Sementara, salah seorang pengguna jasa Ojol, Reni Sinaga mengakui sebenarnya kenaikan tarif Ojol cukup memberatkan.
"Misal nanti pemerintah menurunkan minyak namun pihak aplikator tidak menurunkan tarif. Tetiba minyak naik minta tarif, nggak adil aja gitu. Bukan, hanya ojol, transportasi yang lain juga malahan udah pasang tarif sebelum diresmikan harga tarif baru oleh pemerintah," kesalnya.
Baca Juga: Gowes Menyusuri Kawah Gunung Api Terbesar Dunia di Danau Toba, Pecinta Sepeda Wajib Coba
Sebagaimana diketahui, tarif Ojol Zona I (sumatera, Bali dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) mengalami penyesuaian yakni:
•Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000 per km
•Biaya jasa batas atas : Rp 2.500 per km
•Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000
Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi/Jabotabek)
•Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per km
•Biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per km
•Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200.
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Busa Tenggata dan sekitarnya, Maluku dan Papua).
•Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km
•Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km
•Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000.
Reporter: Beni Nasution
Berita Terkait
-
Newsmaker: Erling Haaland Makin Gacor, Fasilitas Stadion Dibakar
-
Malam-malam Si Jago Merah Mengamuk di Medan Polonia, 2 Rumah Hangus
-
Kewenangan Kemenhub Naikkan Tarif Ojol Dipertanyakan
-
Dilaporkan Anak Kandung ke Polda Sumut, Ibu di Medan: Saya Dikurung Dalam Rumah, Dipukul dan Dicaci Maki!
-
PSMS Medan Siap Ladeni Perlawanan Karo United di Derbi Sumut
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah