Deli.Suara.com - Sabtu (10/9/2022) hari ini, secara resmi pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub resmi menaikan tarif ojek online (Ojol).
Namun nyatanya, kenaikan itu dianggap driver ojol Medan akan membuat orderan menjadi menurun.
"Jangankan naik, sedangkan sekarang saja orderan menurun dan tidak stabil. Apalagi nanti naik, khawatirnya customer berpindah ke aplikator lain," ucap salah seorang pengemudi Ojol, Budi kepada Suara Deli.
Sebagaimana diketahui, walaupun ada peraturan pemerintah tentang tarif untuk aplikator. Namun, tarif di lapangan berbeda-beda tiap aplikator. Untuk itu, Budi bilang pemerintah harus tegas memantau tarif tersebut.
"Sudah rahasia umum aplikator besar memang lebih mahal sedikit, tapi armada banyak. Sedangkan aplikator yang lainnya lebih murah. Pasti ekonomi sulit gini, ya customer bisa pindah," ucapnya.
Hal serupa diutarakan oleh Ilham sebagai driver Ojol antar makanan. Menurutnya, kenaikan itu dikhawatirkan malah semakin sulit untuk mendapatkan orderan.
"Ditambah dengan driver yang semakin banyak. Pasti customer memilih yang lebih murah. Untuk itu, pihak aplikator harus pandai-pandai membuat promo menarik,"ucapnya.
Sementara, salah seorang pengguna jasa Ojol, Reni Sinaga mengakui sebenarnya kenaikan tarif Ojol cukup memberatkan.
"Misal nanti pemerintah menurunkan minyak namun pihak aplikator tidak menurunkan tarif. Tetiba minyak naik minta tarif, nggak adil aja gitu. Bukan, hanya ojol, transportasi yang lain juga malahan udah pasang tarif sebelum diresmikan harga tarif baru oleh pemerintah," kesalnya.
Baca Juga: Gowes Menyusuri Kawah Gunung Api Terbesar Dunia di Danau Toba, Pecinta Sepeda Wajib Coba
Sebagaimana diketahui, tarif Ojol Zona I (sumatera, Bali dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) mengalami penyesuaian yakni:
•Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000 per km
•Biaya jasa batas atas : Rp 2.500 per km
•Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000
Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi/Jabotabek)
•Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per km
•Biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per km
•Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200.
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Busa Tenggata dan sekitarnya, Maluku dan Papua).
•Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per km
•Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per km
•Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000.
Berita Terkait
-
Newsmaker: Erling Haaland Makin Gacor, Fasilitas Stadion Dibakar
-
Malam-malam Si Jago Merah Mengamuk di Medan Polonia, 2 Rumah Hangus
-
Kewenangan Kemenhub Naikkan Tarif Ojol Dipertanyakan
-
Dilaporkan Anak Kandung ke Polda Sumut, Ibu di Medan: Saya Dikurung Dalam Rumah, Dipukul dan Dicaci Maki!
-
PSMS Medan Siap Ladeni Perlawanan Karo United di Derbi Sumut
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat