Suara.com - Pengamat Transportasi Alvin Lie tidak menyetujui langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikan tarif ojek online (ojol). Hal ini, lantaran Kemenhub tidak memiliki tupoksi untuk mengatur tarif ojol.
Dia menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lah yang berhak mengatur ojol. Karena keberadaan perusahaan aplikasi ojol di bawah pengawasan Kominfo
"Apa kewenangan @kemenhub151 atur tarif OJOL? Ijin usaha perusahaan OJOL diterbitkan @kemkominfo , bukan Kemenhub. Bgmn kalau Kemkominfo gantian mengatur tarif tiket pesawat & KA?" tulis Alvin seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @alvinlie21, Jumat (9/9/2022).
Menurut dia, Kemenhub perlu merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 yang mana memasukkan kendaraan roda sebagai transportasi umum.
"UU22/2009 tidak ijinkan kendaraan roda 2 utk transportasi umum. Benahi dulu UUnya baru atur tarifnya," tulis Alvin.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online (ojol) sudah mempertimbangkan saran semua pihak mulai dari penumpang hingga pengemudi. Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol telah mundur dua kali.
Meski dia mengakui, kebijakan yang diambil terkait kenaikan tarif ojol tidak bisa memenuhi aspirasi semua pihak.
"Jadi gini, kan kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak. Dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal- hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang beda-beda," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Namun begitu, tutur dia, kebijakan yang diambil masih terbilang tidak memberatkan semua pihak. Dari sisi penumpang kenaikan tarif hanya berkisar antata 8-13%.
Baca Juga: Menhub Beberkan Besaran Kenaikan Tarif Ojol 3 Zona
"Dan satu hal kita kurangi fee (aplikator) yang selama ini dikenakan oleh aplikator dari 20% menjadi 15%," ucap dia.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
-
Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan
-
Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Merpati Rp305 Juta di Tengah Bencana dan Efisiensi: Seberapa Penting Belanja Seremoni HUT RI?
-
Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman
-
DCF 2026 Jadi Mesin Ekonomi Dieng, Penginapan Nyaris Penuh
-
Pembiayaan Pindar ke UMKM Terus Meningkat, Nilainya Tembus Rp35,12 Triliun
-
Geopolitik Memanas, Indonesia Diam-Diam Jadi Rute Kabel Laut Yang Disayang Raksasa Teknologi Dunia
-
Cosmos Mini Digital Rice Cooker 0,3 L Cukup untuk Makan Berapa Orang?
-
Proses Pembentukan Hujan dan Jenis-jenis Hujan
-
Segini Tarif Menginap di The Stafford London, Hotel Mewah yang Lagi Viral
-
Gunung Ungaran Disiapkan Jadi PLTP, Potensi Panas Bumi Capai 55 MW
-
Ulasan The Book You Wish Your Parents Had Read: Belajar Menjadi Orang Tua dari Kesalahan Masa Lalu