Deli.Suara.com – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah hampir berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022) kemarin, usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah disampaikan dan akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Dalam rapat tersebut, muncul nama Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono yang resmi diusulkan sebagai Pj Gubernur selama kurang lebih dua tahun ke depan hingga pemilu dilaksanakan.
Diketahui, Heru Budi Hartono memegang jabatan sebagai Kepala Kesekretariatan Presien sejak tahun 2017. Kiprahnya sebagai pejabat publik sudah dijalaninya sejak lama. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2017 saat jabatan Gubernur DKI masih dipegang oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Heru juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara tahun 2014 lalu. Latar belakang Heru yang merupakan ASN ini diawali saat dirinya diterima sebagai ASN di wilayah Jakarta Utara.
Prestasinya selama bekerja sebagai staf ternyata berhasil membuatnya memegang beberapa jabatan strategis, seperti Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara pada tahun 2007 dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada tahun 2008.
Heru merupakan lulusan Universitas Krisna Dwipayana ini berhasil menyelesaikan studi sarjana dan magisternya di universitas tersebut pada tahun 1998 lalu.
Selain menjadi Kasetpres, Heru juga aktif mendokumentasikan beberapa kegiatannya dan mengunggahnya di YouTube Chanel miliknya.
Belakangan ini, ia mengunggah kegiatannya yaitu kunjungan ke Papua Football Academy yang menaungi banyak anak muda Papua untuk bisa berkarir sebagai pesepakbola profesional.
Baca Juga: 5 Alasan Jangan Gampang Mengkritik Orang Lain, Ngaca Dong!
Suami dari Mirdiyanti ini juga aktif mempromosikan tanah kelahirannya, Medan Sumatera Utara lewat konten videonya.
Saat mengetahui dirinya diusulkan sebagai Pj Gubernur, Heru mengaku masih banyak hal yang harus dipenuhi dan dijalankan olehnya sebelum resmi menjabat Pj Gubernur selama dua tahun terakhir.
Nama Heru masuk dalam usulan kepada Mendagri bersama dua nama lainnya yaitu Marullah Matali dan Bahtiar yang juga merupakan mantan pejabat publik dengan prestasi ini sesuai dengan kapabilitas masing-masing.
Sementara itu, menanggapi pencalonannya, Heru mengatakan kalau prosesnya masih panjang.
“Masih ada proses lagi. Masih jauh, kan masih diproses di Kemendagri,” ucap Heru Budi Hartono, Rabu (14/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetya Edi Marsudi mengatakan, dokumen usulan nama-nama Pj Gubernur sudah diserdahkan telah ditandatangani oleh sembilan pimpinan Fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Ia merasa yakin bahwa tiga nama itu telah sesuai dengan kriteria Pj Gubernur dan berpengalaman menjadi pemimpin daerah.
Seperti Bahtiar misalnya, saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Sedangkan Marullah Matali diketahui masih menjabat sebagai Sekda DKI Jakarta. Sementara Kasetpres Heru Budi pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
“Saya rasa (mereka) mumpuni. Tinggal kita serahkan ke Pak Mendagri dan Pak Presiden. Karena ini usulan yang baik, masyarakat meminta kepada kita. Kebetulan kita wakil rakyat di sini,” tandasnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ini Sosok Heru Budi Hartono Kepala Sekretariat Presiden, Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
-
Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
-
Resmi Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Kasetpres Heru: Prosesnya Masih Jauh
-
Resmi Diusulkan Jadi Pengganti Anies Baswedan, Ini Sosok Heru Budi Hartono
-
Respons Tegas Pemprov DKI Usai Ketua DPRD Larang Anies Lantik Pejabat Jelang Lengser: Tak Ada Aturannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Hadapi Ketatnya Persaingan BWF, PBSI Segarkan Struktur Pelatih Ganda Putra
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan