Deli.Suara.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pria bernama Harlen Sinaga (48) di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat korban dalam kubangan di Desa Sampean, Minggu (28/8/2022) lalu.
Awalnya diduga korban tewas karena tenggelam, namun untuk memastikan penyebab kematiannya korban lalu dibawa ke rumah sakit guna keperluan autopsi, dan terungkap kalau korban tewas karena dibunuh.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan pihaknya yang melakukan penyelidikan lalu mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang, dan kemudian menangkap pelaku.
Mengejutkan kedua pelaku yakni seorang wanita berinisial AM (46) yang tak lain istri korban, dan seorang pria berinisial HS yang tak lain selingkuhan dari istri korban.
Ia mengatakan pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus 2022 lalu.
"Pelaku AM menantang pelaku HS, kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," ujar AKBP Achmad.
Hingga akhirnya, pelaku HS nekat menganiaya korban hingga meregang nyawa, lalu membuang jasad korban di dalam kubangan, pada Minggu 28 Agustus 2022.
Saat itu, istri korban sempat menyampaikan dugaan kalau suaminya tenggelam di dalam kubangan air karena di pinggirnya terdapat semprot tanaman beserta obat obatan tanaman yang biasa digunakan korban.
Baca Juga: Jadi Saksi Korupsi, PNS di Semarang Dibakar Sampai Hangus Istri Meminta Kawal Kasusnya
Namun, Kapolres melanjutkan pihaknya yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Kasus pembunuhan berencana ini pun terkuak.
AKBP Achmad mengatakan awalnya polisi menangkap pelaku HS di salah satu warung Desa Janji, Dolok Sanggul.
"Saat diinterogasi, HS mengaku disuruh seorang wanita AM yang merupakan merupakan istri sah korban," katanya.
Polisi pun bergerak menangkap istri korban untuk dimintai keterangan. Dari pengungkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa kayu berukuran sekitar 50 cm, sepeda motor, kaus, jaket, celana panjang dan HP
Motif Biar Bebas Selingkuh
Sementara, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.
Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang AM ke pelaku HS juga menjadi pemicu kuat pembunuhan. Sementara, motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.
"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Cara Atasi Rasa Kecewa Terhadap Perselingkuhan yang Dilakukan Pasangan
-
Kades di Banyumas Didemo Warga Gegara Dituduh Selingkuh
-
Pasangan ASN Diduga Selingkuh di Dalam Mobil Ditangkap Polisi, Mengaku Ingin Cari Sensasi
-
Rizky Billar Diramal Bakal Selingkuh, Lesti Kejora Nggak Takut
-
Waduh! Dituduh Selingkuh dan Judi Togel, Kades Cilongok Banyumas Digeruduk Warga, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus
-
3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish
-
Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas
-
Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan