Deli.Suara.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pria bernama Harlen Sinaga (48) di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat korban dalam kubangan di Desa Sampean, Minggu (28/8/2022) lalu.
Awalnya diduga korban tewas karena tenggelam, namun untuk memastikan penyebab kematiannya korban lalu dibawa ke rumah sakit guna keperluan autopsi, dan terungkap kalau korban tewas karena dibunuh.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan pihaknya yang melakukan penyelidikan lalu mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang, dan kemudian menangkap pelaku.
Mengejutkan kedua pelaku yakni seorang wanita berinisial AM (46) yang tak lain istri korban, dan seorang pria berinisial HS yang tak lain selingkuhan dari istri korban.
Ia mengatakan pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus 2022 lalu.
"Pelaku AM menantang pelaku HS, kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," ujar AKBP Achmad.
Hingga akhirnya, pelaku HS nekat menganiaya korban hingga meregang nyawa, lalu membuang jasad korban di dalam kubangan, pada Minggu 28 Agustus 2022.
Saat itu, istri korban sempat menyampaikan dugaan kalau suaminya tenggelam di dalam kubangan air karena di pinggirnya terdapat semprot tanaman beserta obat obatan tanaman yang biasa digunakan korban.
Baca Juga: Jadi Saksi Korupsi, PNS di Semarang Dibakar Sampai Hangus Istri Meminta Kawal Kasusnya
Namun, Kapolres melanjutkan pihaknya yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Kasus pembunuhan berencana ini pun terkuak.
AKBP Achmad mengatakan awalnya polisi menangkap pelaku HS di salah satu warung Desa Janji, Dolok Sanggul.
"Saat diinterogasi, HS mengaku disuruh seorang wanita AM yang merupakan merupakan istri sah korban," katanya.
Polisi pun bergerak menangkap istri korban untuk dimintai keterangan. Dari pengungkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa kayu berukuran sekitar 50 cm, sepeda motor, kaus, jaket, celana panjang dan HP
Motif Biar Bebas Selingkuh
Sementara, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.
Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang AM ke pelaku HS juga menjadi pemicu kuat pembunuhan. Sementara, motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.
"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Cara Atasi Rasa Kecewa Terhadap Perselingkuhan yang Dilakukan Pasangan
-
Kades di Banyumas Didemo Warga Gegara Dituduh Selingkuh
-
Pasangan ASN Diduga Selingkuh di Dalam Mobil Ditangkap Polisi, Mengaku Ingin Cari Sensasi
-
Rizky Billar Diramal Bakal Selingkuh, Lesti Kejora Nggak Takut
-
Waduh! Dituduh Selingkuh dan Judi Togel, Kades Cilongok Banyumas Digeruduk Warga, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026: Borong Item Langka Universal Token
-
Drama Excitatio Tayang 2027, Lee Jun Hyuk Jadi Pendeta Pengusir Setan
-
Dadan Hindayana Dulu Kerja Apa Sebelum Jadi Kepala BGN? Kini Tersangka Korupsi MBG
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
-
Ulasan Film Colony: Sajikan Konsep Zombie Kolektif yang Segar dan Baru!
-
Terpopuler: 5 HP NFC Termurah, Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Juni 2026
-
Siap Panen Hoki? 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 4 Juni 2026
-
Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK