/
Kamis, 15 September 2022 | 18:41 WIB
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menggelar konferensi pers kasus pembunuhan berencana. (Ist)

Deli.Suara.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pria bernama Harlen Sinaga (48) di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat korban dalam kubangan di Desa Sampean, Minggu (28/8/2022) lalu. 

Awalnya diduga korban tewas karena tenggelam, namun untuk memastikan penyebab kematiannya korban lalu dibawa ke rumah sakit guna keperluan autopsi, dan terungkap kalau korban tewas karena dibunuh.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menjelaskan pihaknya yang melakukan penyelidikan lalu mengidentifikasi pelaku berjumlah dua orang, dan kemudian menangkap pelaku.

Mengejutkan kedua pelaku yakni seorang wanita berinisial AM (46) yang tak lain istri korban, dan seorang pria berinisial HS yang tak lain selingkuhan dari istri korban.

Ia mengatakan pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus 2022 lalu.

"Pelaku AM menantang pelaku HS, kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," ujar AKBP Achmad.

Hingga akhirnya, pelaku HS nekat menganiaya korban hingga meregang nyawa, lalu membuang jasad korban di dalam kubangan, pada Minggu 28 Agustus 2022. 

Saat itu, istri korban sempat menyampaikan dugaan kalau suaminya tenggelam di dalam kubangan air karena di pinggirnya terdapat semprot tanaman beserta obat obatan tanaman yang biasa digunakan korban.

Baca Juga: Jadi Saksi Korupsi, PNS di Semarang Dibakar Sampai Hangus Istri Meminta Kawal Kasusnya

Namun, Kapolres melanjutkan pihaknya yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan. Kasus pembunuhan berencana ini pun terkuak.

AKBP Achmad mengatakan awalnya polisi menangkap pelaku HS di salah satu warung Desa Janji, Dolok Sanggul.

"Saat diinterogasi, HS mengaku disuruh seorang wanita AM yang merupakan merupakan istri sah korban," katanya.

Polisi pun bergerak menangkap istri korban untuk dimintai keterangan. Dari pengungkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa kayu berukuran sekitar 50 cm, sepeda motor, kaus, jaket, celana panjang dan HP 

Motif Biar Bebas Selingkuh 
Sementara, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya karena merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.

Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang AM ke pelaku HS juga menjadi pemicu kuat pembunuhan. Sementara, motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.

Load More